JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat tim pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo, mengusulkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan turut dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Nicholay berujar, usul itu dilayangkan karena mereka mendengar usul dari kubu Ganjar-Mahfud yang meminta agar Mahkamah juga memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke dalam sidang.
"Kami dari Pihak Terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan oleh majelis hakim usulan kami, kami juga meminta dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara," ucap Nicholay dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa secara prinsip sebetulnya pihak-pihak yang disepakati oleh majelis hakim akan dipanggil ke dalam sidang sudah diputus Mahkamah kemarin, yaitu 4 menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga: Wapres Klaim 4 Menteri yang Dipanggil MK Sudah Jalankan Tugas Sesuai Aturan
Sebab, jika tidak disepakati segera, jadwal sidang sengketa Pilpres 2024 jadi tak menentu karena terus-menerus adanya tambahan pihak untuk didengarkan keterangannya
Namun, ia berujar bahwa usulan Ganjar-Mahfud maupun Prabowo-Gibran untuk dihadirkannya beberapa pihak lain akan dipertimbangkan lebih lanjut.
Budi Gunawan sendiri dikenal sebagai salah satu perwira tinggi Polri yang dekat dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Pria yang akrab disapa BG itu pernah menjadi ajudan Megawati sebagai wakil presiden maupun presiden.
"Nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," tutup Suhartoyo.
Baca juga: Hakim MK Cecar KPU Ungkap Masalah Sirekap: Jawabannya Minim, Hanya Jelaskan Alat Bantu
Sebelumnya, ketua tim hukum capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyebut bahwa keinginan pihaknya untuk memanggil Kapolri sudah dituliskan dalam surat yang dilayangkan kepada MK.
Ia berharap, dipanggilnya Kapolri dapat memperlihatkan kepada Mahkamah mengenai intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan dalam kampanye yang melibatkan polisi, sebagaimana didalilkan oleh Ganjar-Mahfud dalam permohonan sengketanya ke MK.
Todung berujar, hal ini penting guna menunjukkan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilu.
"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ujar Todung.
Baca juga: Momen Saksi Ganjar Minta Jangan Banyak Ditanya yang Bikin Ketua MK Ketawa
MK sendiri telah memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan pemohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.