Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Ganjar-Mahfud Optimistis MK Jawab Kebuntuan Politik dan Hukum

Kompas.com - 30/03/2024, 10:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjawab kebuntuan hukum dan politik dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Menurut saya, Mahkamah Konstitusi ini adalah tempat terakhir, saya sih masih punya optimisme untuk bisa mendapatkan keputusan yang menjawab kebuntuan politik kebuntuan hukum hari ini," kata Todung dalam diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Todung mengakui bahwa tidak mudah bagi MK untuk mengabulkan tuntuan pihak Ganjar-Mahfud mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming serta menggelar pemungutan suara ulang.

Tetapi, ia menilai lembaga ini sedang berada di titik nadir setelah putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Putusan yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming untuk maju sebagai calon wakil presiden tersebut berujung pada sanksi etik berat kepada sang paman, Anwar Usman sehingga ia dicopot dari kursi ketua MK.

Todung berpandangan, kasus tersebut merupakan kemunduran yang luar biasa bagi MK.

"Ada demoralisasi di dalam tubuh MK itu sendiri karena mereka sangat malu, sangat dihina sebetulnya oleh akal sehat manusia," kata dia.

Baca juga: Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Todung meyakini, MK menyadari itu sehingga ia berharap mahkamah dapat menggunakan hati nurani mereka dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024.

"Saya percaya mereka punya hati nurani dan cukup banyak di antara mereka itu yang menurut saya punya kesadaran sejarah, punya mimpi yang genuine untuk Indonesia yang lebih baik," ujar Todung.

Sengketa hasil Pilpres 2024 tidak hanya diajukan oleh Ganjar-Mahfud, tapi juga pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dalam petitumnya, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta putusan serupa, yakni membatalkan hasil Pilpres 2024, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan melaksanakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com