Salin Artikel

Kubu Ganjar-Mahfud Optimistis MK Jawab Kebuntuan Politik dan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjawab kebuntuan hukum dan politik dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Menurut saya, Mahkamah Konstitusi ini adalah tempat terakhir, saya sih masih punya optimisme untuk bisa mendapatkan keputusan yang menjawab kebuntuan politik kebuntuan hukum hari ini," kata Todung dalam diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang', Sabtu (30/3/2024).

Todung mengakui bahwa tidak mudah bagi MK untuk mengabulkan tuntuan pihak Ganjar-Mahfud mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming serta menggelar pemungutan suara ulang.

Tetapi, ia menilai lembaga ini sedang berada di titik nadir setelah putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Putusan yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming untuk maju sebagai calon wakil presiden tersebut berujung pada sanksi etik berat kepada sang paman, Anwar Usman sehingga ia dicopot dari kursi ketua MK.

Todung berpandangan, kasus tersebut merupakan kemunduran yang luar biasa bagi MK.

"Ada demoralisasi di dalam tubuh MK itu sendiri karena mereka sangat malu, sangat dihina sebetulnya oleh akal sehat manusia," kata dia.

Todung meyakini, MK menyadari itu sehingga ia berharap mahkamah dapat menggunakan hati nurani mereka dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024.

"Saya percaya mereka punya hati nurani dan cukup banyak di antara mereka itu yang menurut saya punya kesadaran sejarah, punya mimpi yang genuine untuk Indonesia yang lebih baik," ujar Todung.

Sengketa hasil Pilpres 2024 tidak hanya diajukan oleh Ganjar-Mahfud, tapi juga pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dalam petitumnya, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta putusan serupa, yakni membatalkan hasil Pilpres 2024, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan melaksanakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/30/10582711/kubu-ganjar-mahfud-optimistis-mk-jawab-kebuntuan-politik-dan-hukum

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke