Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Sejarahnya, Tidak Ada Aturan Pilpres Bisa Diulang Menyeluruh

Kompas.com - 27/03/2024, 20:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Permintaan kedua kubu yang disoroti Yusril yakni agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang di seluruh wilayah dengan tanpa menghadirkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Dalam sejarah pemilu kita maupun peraturan perundang-undangan kita, belum pernah ada, dan tidak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden itu dapat dilakukan pemungutan suara ulang secara menyeluruh," kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Laksanakan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 84 TPS

Yusril mengaku belum pernah dengar bahwa MK bisa mengabulkan gugatan sengketa pemilu untuk seluruhnya.

Selain itu, kata dia, MK belum pernah mengabulkan gugatan yang meminta pemungutan suara hingga kali kedua dalam pemilu.

Yusril akan menyampaikan argumennya terkait ini dalam sidang berikutnya. 

"Jadi itu akan kami bantah nanti dalam keterangan yang kami sampaikan besok," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Yusril juga menilai, semua pandangan yang disampaikan oleh kubu nomor urut 1 dan 3 hari ini baru berdasarkan panilaian ahli-ahli yang tertulis dalam buku.


Dia yakin, pandangan dari pihak 01 dan 03 bisa dibantah oleh ahli-ahli yang bakal dihadirkan pada kesempatan berikutnya.

"Kami berkeyakinan bahwa kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon 2 pada siang hari ini dan kami berkeyakinan Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK," kata Yusril.

Kubu Paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan Paslon nomor urut, 3 Ganjar-Mahfud memiliki garis besar permohonan yang sama.

Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Yusril Sebut Kubu Anies Lebih Banyak Bangun Opini

Keduanya sama-sama meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 dengan tidak menghadirkan pasangan calon nomor urut 2.

Mereka meminta pasangan nomor urut 2 didiskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com