Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anies-Muhaimin: Jokowi Sengaja Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu untuk Pengaruhi Netralitas

Kompas.com - 27/03/2024, 14:53 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin menyebut Presiden Joko Widodo sengaja menaikkan tunjangan pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dua hari menjelang pemungutan suara untuk mempengaruhi netralitas Bawaslu.

Dugaan itu dimuat dalam dokumen permohonan yang diserahkan Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Bahwa Presiden Joko Widodo dengan sengaja menaikkan tunjangan kinerja pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 dengan besar dari Rp 1.968.000 s.d Rp 29.085.000 tepat dua hari saja sebelum Pemilu 2024 pada tanggal 12 Februari 2024," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin.

Baca juga: Minta MK Batalkan Hasil Pilpres 2024, Kubu Anies Ungkap 5 Pelanggaran yang Untungkan Prabowo-Gibran

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu ini dinilai erat berkaitan dengan unsur politik yang tidak pantas secara etika.

Terlebih anak kandung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka adalah salah satu kontestan dalam pilpres 2024.

"Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap netralitas Bawaslu dalam melakukan tugas dan kewenangannya mengawasi Pemilu," kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin.

Tim Hukum Anies-Muhaimin berpandangan, sangat sulit memisahkan kenaikan tunjangan kinerja petugas Bawaslu dengan kepentingan politik Jokowi.

Baca juga: Kubu Anies Ungkap Daftar Daerah Kampanye Terselubung Jokowi untuk Prabowo-Gibran, Sasar 27 Juta Pemilih

Sebab itu, THN menilai kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu sebagai intervensi Jokowi untuk memuluskan Gibran menang dalam pilpres 2024.

"Karena secara nalar sangat tidak mungkin hal tersebut (kenaikan tunjangan pegawai Bawaslu) tidak berpengaruh dengan netralitas Bawaslu," tandas Tim Hukum Anies-Muhaimin.

Sebagai informasi, THN Anies-Muhaimin menggugat hasil pilpres 2024 ke MK.

Gugatan tersebut meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran dan meminta KPU untuk menyelenggarakan pemilihan ulang tanpa paslon nomor urut 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com