JAKARTA, KOMPAS.com- Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menuding Presiden Joko Widodo melakukan kampanye terselubung untuk pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran
Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjajanto, menyebutkan kampanye terselubung itu dilakukan Jokowi dengan mengunjungi daerah-daerah tempat Prabowo kalah pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019 lalu.
"Pelanggaran berupa pelibatan lembaga kepresidenan untuk kepentingan paslon 02 nampak dan terbukti dari kampanye terselubung oleh Presiden Jokowi dalam berbagai kunjungannya," kata Bambang dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
"Yang menjadi area operasi adalah wilayah di mana Prabowo Subianto ternyata memperoleh suara rendah pada Pemilu 2014 dan 2019 dengan sasaran pemilih diperkirakan 27 juta," imbuh dia.
Baca juga: Di Sidang MK, Kubu Anies Tuding Jokowi Jalankan 3 Agenda untuk Langgengkan Kekuasaan
Bambang menuturkan, dalam kunjungan ke daerah-daerah itu, Jokowi membagikan bantuan sosial kepada masyarakat, mengonsolidasikan aparat, serta melibatkan aparat desa.
Menurut Bambang, kampanye terselubung itu membuahkan hasil karena Prabowo akhirnya menang di daerah-daerah yang sebelumnya ia mengalami kekalahan.
"Setelah kunjungan-kunjungan dari Pak Jokowi ke beberapa tempat, di beberapa daerah, kalau kita mengkategorisir angka Pak Prabowo di 2014, 2019 dan 2024 di mana intervensi-intervensi kekuasaan terjadi maka terjadi lonjakan yang luar biasa sekali," kata dia.
Bambang mencontohkan, Prabowo menang telak di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, pada Pilpres 2024 dengan meraup 75,39 persen suara.
Padahal, ketua umum Partai Gerindra itu hanya mendapatkan 21,91 persen pada Pilpres 2014 dan jeblok menjadi 9,01 persen pada Pilpres 2019.
"Itu artinya incredible, terjadi penaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih dalam memilih calon terbaiknya tetapi ada intervensi yang luar biasa," kata Bambang.
Baca juga: Anies Tuding Ada Intervensi Kekuasaan di Pilpres 2024: Intimidasi Aparat hingga Politisasi Bansos
Contoh lain, Prabowo-Gibran juga menang dengan memperoleh 45 persen di Kabupaten Gianyar, Bali, yang merupakan kandang PDI Perjuangan, partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Padahal, perolehan suara Prabowo di Gianyar berada di angka 22 persen pada 2014 dan turun menjadi 3 persen lima tahun kemudian.
"How come? Jelaskan! Kalau tidak ada kecurangan melalui bansos tidak mungkin akan terjadi angka seperti itu, apakah ini hasil yang mau dipakai untuk proses memeriksa perkara seperti ini?" ujar Bambang.
Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud sama-sama mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dan terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945.
Sidang sengketa Pilpres 2024 akan digelar MK selama 14 hari kerja atau hingga Senin (22/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.