Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Tak Setuju jika Revisi UU MD3 Hanya untuk Urusan Politik Kekuasaan

Kompas.com - 26/03/2024, 15:37 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid tak sepakat jika wacana untuk melakukan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dilakukan hanya untuk urusan politik kekuasaan.

Baginya, wacana melakukan revisi harus didasari dengan pertimbangan untuk memperkuat sistem demokrasi.

“Kalau urgensinya hanya untuk jabatan saja kan sayang sekali, urgensinya itu kan penataan kelembagaan, sistem demokrasi di Indonesia, kalau toh ada revisi kalau ini sudah dianggap baik tidak perlu ada revisi. Jadi ukurannya itu bukan soal urusan komposisi, bukan urusan posisi, siapa ketua siapa bukan, bukan itu,” ujar Hasanuddin kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Baca juga: PDI-P Beri Isyarat Perlawanan bila UU MD3 Direvisi demi Perebutan Kursi Ketua DPR

Baginya, dorongan untuk merevisi UU MD3 harus memiliki alasan kuat, yaitu membuat para anggota Dewan bekerja lebih optimal.

“Kalau ada revisi pertimbangannya itu bisa enggak UU MD3 itu mendorong DPR lebih produktif, lebih aspiratif, jadi mau direvisi atau tidak pertimbagannya harus ke sana. Ini bukan soal siapa, ini soal sistem, pelembagaan demokrasi yang harus lebih baik,” papar dia.

Ia tak sepakat jika dorongan melakukan revisi UU MD3 dilakukan untuk kepentingan kekuasaan semata, yaitu menguasai eksekutif dan legislatif.

“Ini bukan soal kuasa menguasai. Tapi soal meningkatkan pengabdiannya DPR enggak, lebih produktif enggak, DPR anggotanya lebih lincah enggak menjalankan tupoksinya enggak,” imbuh dia.

Baca juga: UU MD3 Berpeluang Diutak-Atik demi Kursi Ketua DPR

Sebelumnya, Partai Gerindra mengaku tak keberatan jika kursi Ketua DPR RI ada di tangan PDI-P. Pasalnya, jika mengacu pada UU MD3 saat ini, jabatan itu bakal diemban oleh pemenang pemilu.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara sah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), PDI-P merupakan pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Di satu sisi, meski tak menyampaikan secara gamblang, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung nampak membuka peluang dilakukannya revisi UU MD3 tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa wacana itu nantinya bergantung dari hasil komunikasi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan partai politik (parpol) pengusungnya di parlemen saat ini.

Baca juga: Pengamat: Revisi UU MD3 Terbuka karena Koalisi Prabowo Punya Intensi Ambil Posisi Ketua DPR

Adapun Prabowo-Gibran didukung oleh empat parpol DPR RI saat ini, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PKB mendukung capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kemudian, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan parpol pengusung capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com