JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti fungsi pengawasan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang di Jerman.
Komnas HAM menilai pengawasan yang dilakukan belum optimal sehingga kasus TPPO modus magang kembali terjadi.
"Komnas HAM memberikan atensi terhadap belum optimalnya fungsi pengawasan Kemendikbud Ristek sehingga kasus TPPO berkedok magang dapat terjadi," ujar Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).
Baca juga: 1.047 Mahasiswa jadi Korban TPPO Modus Magang ke Jerman, 33 Kampus Diduga Terlibat
Anis mengatakan, Kemendikbud Ristek sebagai pemegang fungsi monitoring bisa berperan aktif melakukan evaluasi program yang berpotensi mengeksploitasi mahasiswa.
"Termasuk identifikasi rekam jejak dan kualifikasi perusahaan yang menjadi tujuan kerja sama magang," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menyesalkan dugaan keterlibatan puluhan kampus yang menjalankan TPPO modus magang di Jerman ini.
Padahal, pihak kampus semestinya berperan aktif menyusun program magang yang baik.
"Serta menjalankan fungsi monitoring sehingga mengurangi potensi terjadinya TPPO," tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program (ferien job) ke Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus ini setidaknya ada 1.047 mahasiswa menjadi korban.
Djuhandhani menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan informasi KBRI Jerman terkait adanya laporan empat mahasiswa menjadi korban.
Baca juga: Komnas HAM Sebut TPPO 1.047 Mahasiswa ke Jerman Modus Lama
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
"Dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," imbuh dia.
Dia menjelaskan, para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT. CVGEN dan PT. SHB. Para mahasiswa ini pun dikenakan biaya pada saat pendaftaran yang diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.