Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Arsul Sani Tak Tangani Sengketa Pileg Libatkan PPP

Kompas.com - 25/03/2024, 17:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani tidak akan turut menangani sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024 sepanjang menyangkut eks partainya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun demikian, Arsul masih dapat menangani sengketa pileg yang tidak melibatkan PPP.

"(Arsul) tetap ikut menangani sengketa pileg, tetapi tidak (pada) perkara yang diajukan PPP, atau perkara yang (menempatkan) PPP sebagai pihak terkait," jelas Wakil Ketua MK Saldi Isra kepada Kompas.com, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Hakim MK Eks Politikus PPP Arsul Sani Ikut Tangani Sengketa Pilpres 2024

Setelah dilantik, Arsul secara pribadi menyatakan dirinya sudah mundur dari PPP dan firma hukum yang ia besut.

Ia juga menyatakan ingin untuk tidak terlibat mengadili sengketa pileg menyangkut PPP. Ia menegaskan, hal ini demi menjamin imparsialitas dan independensi.

Keinginan ini akhirnya disepakati oleh seluruh hakim konstitusi dalam forum rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Sudah disepakati dalam RPH, panel hakim yang anggotanya ada Yang Mulia Pak Arsul tidak akan menangani perkara dari PPP," ujar juru bicara hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Baca juga: PPP Resmi Gugat Hasil Pileg di 18 Provinsi, Klaim Seharusnya Dapat 4,02 Persen Suara Nasional

Ratusan perkara sengketa Pileg 2024 akan mulai diregistrasi MK pada 23 April 2024, setelah jadwal sengketa Pilpres 2024 diputus Mahkamah sehari sebelumnya.

Dalam menyidangkan ratusan perkara ini, 9 hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan eks Ketua MK Arief Hidayat.

MK memiliki waktu maksimum 30 hari kerja untuk menyidangkan seluruh sengketa Pileg 2024, baik pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Mahkamah dijadwalkan membacakan putusan sengketa pileg pada 7-10 Juni 2024.

Sebagai informasi, sebelum resmi mengucapkan sumpah, Arsul merupakan politikus PPP yang cukup kawakan. Terakhir, ia duduk di Komisi II DPR RI dari fraksi PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com