Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Putuskan Maju Terus Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR

Kompas.com - 25/03/2024, 16:59 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR sekaligus anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan PKS akan maju terus untuk mendorong hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Pasalnya, Majelis Syura PKS telah mengamanatkan kepada para pengurus untuk mengawal sengketa Pilpres 2024 hingga hak angket DPR.

HNW menyebut, PKS akan menyukseskan hak angket bersama fraksi di DPR lainnya.

"Betul akan maju terus. Dan ditugaskan Fraksi PKS untuk menyukseskan hak angket bersama fraksi-fraksi lainnya," ujar HNW saat dimintai konfirmasi, Senin (25/3/2024).

Baca juga: PKS Putuskan Kawal Sengketa Pilpres 2024 di MK Sampai Tuntas dan Dorong Hak Angket Pemilu

Akan tetapi, terkait upaya yang sudah dilakukan oleh para anggota Fraksi PKS untuk hak angket ini, HNW mengatakan ranah tersebut berada di Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Dia menyebut Jazuli sudah diamanahkan untuk menindaklanjuti perihal sikap para anggota Fraksi PKS di DPR dalam hak angket.

"Untuk operasionalnya kewenangan sudah diamanahkan ke ketua fraksi untuk menindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, Jazuli belum membalas pesan singkat wartawan terkait sikap Fraksi PKS di hak angket ini.

Baca juga: Respons PKS soal AHY Sebut Demokrat Hancur Lebur jika Masih di Koalisi Lama

Sebelumnya, PKS memutuskan untuk mengawal proses gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai tuntas.

Adapun PKS telah menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) PKS ke-X di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (23/3/2024).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu membeberkan MMS PKS ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas. Tim hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Pemilih Anies-Muhaimin dan PKS Paling Banyak Tak Terima Hasil Pilpres

Syaikhu menjelaskan, tim hukum PKS telah mengajukan gugatan ke MK terkait Pileg 2024.

Dia berharap MK bisa memproses sengketa Pemilu 2024 secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen.

"Tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ucapnya.

Kemudian, Syaikhu mengatakan bahwa Majelis Syura PKS juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR.

“Sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya hak angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan,” jelas Syaikhu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com