Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Tempat Penimbunan kepada 2 Perusahaan di Banten

Kompas.com - 25/03/2024, 15:16 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten melalui Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Rahmat Subagio memberikan izin fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) berupa kawasan berikat (KB) dan gudang berikat (GB) kepada dua perusahaan yang beroperasi di Banten, yakni PT Ming Yang Textile Indonesia dan PT Seongsan International.

"Fasilitas ini kami berikan kepada para pengguna jasa yang telah memenuhi persyaratan. Hal ini agar kami benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tepat sasaran,” ujar Rahmat dalam keterangan persnya, Senin (25/3/2024).

Seperti diketahui, PT Ming Yang Textile Indonesia merupakan perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Merak yang sudah mendapatkan izin KB pada Rabu (20/3/2024).

“Sedangkan untuk PT Seongsan International merupakan perusahaan di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang yang mendapatkan izin GB pada Kamis (21/3/2024),” ujar Rahmat.

Baca juga: Soal Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri, Bea Cukai: Kebijakan Itu Fasilitas Opsional

Rahmat mengatakan, KB adalah TPB untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean (TLDDP). Barang-barang ini nantinya diolah dan digabungkan untuk kemudian diekspor ke luar negeri.

Dia melanjutkan, GB merupakan TPB untuk menimbun barang impor yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan, seperti pengemasan atau pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, serta pemotongan atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali.

“Kami pun memiliki janji layanan dengan menerbitkan hasil maksimal satu jam setelah pemaparan selesai,” ujarnya.

Rahmat berharap, fasilitas tersebut dapat membantu perusahaan untuk dapat mendorong penyerapan tenaga kerja serta membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik.

Baca juga: Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Layanan Kepabeanan untuk Barang Bawaan ke Luar Negeri

"Jika sudah demikian, pendapatan negara pun (bisa) bertambah lewat devisa hasil ekspor barang," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com