KOMPAS.com - Operasi Patroli Laut Terpadu Tahun 2024 resmi dibuka. Peresmian ini ditandai dengan pemusnahan barang ilegal yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani di Batam dan Jakarta.
Penindakan dan pemusnahan itu diharapkan bisa menjadi bentuk implementasi dari tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
Kepala Sub Bagian (Kasubdit) Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Encep Dudi Ginanjar mengatakan, barang yang dimusnahkan bernilai Rp 10,2 miliar dan merupakan hasil penindakan selama 2020-2024.
“Barang tersebut berupa pakaian bekas, rokok dan minuman keras (miras) ilegal, barang elektronik, kelengkapan kapal, kasur, spare part mesin dan kendaraan, sex toys, dan barang lainnya,” ungkap Encep dalam keterangan persnya, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Jaga Ketahanan Energi Nasional, Bea Cukai Dukung PDSI lewat Fasilitas Fiskal
Kegiatan pemusnahan juga dihadiri oleh jajaran penegak hukum seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, Badan Intelijen Daerah (Binda), serta jajaran pimpinan di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagai informasi, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jakarta memusnahkan barang ilegal berupa ganja seberat 3.649,68 gram.
Ganja tersebut berasal dari tiga kasus penindakan narkotika periode bulan Januari hingga Februari 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta yang berkolaborasi dengan Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta serta instansi terkait lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.