Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Partai Pengusung Anies-Muhaimin Naik, Nasdem Klaim Koalisi Perubahan Pemenang Pemilu 2024

Kompas.com - 24/03/2024, 17:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali menyebut Koalisi Perubahan merupakan pihak yang sesungguhnya memenangkan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Adapun Kolisi Perubahan terdiri dari Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Ketika acuan kita adalah hasil Pemilu 2024, maka sesungguhnya yang jadi pemenang itu adalah Koalisi Perubahan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (24/3/2024).

Menurut Ali, kemenangan Koalisi Perubahan itu dilihat dari dua indikator.

Baca juga: Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Berhasil Antar Anies Ubah Politik Transaksional ke Partisipasi

Pertama, Koalisi Perubahan berhasil mengantarkan Anies Baswedan menjadi sosok pembaharu dalam tren politik nasional.

Anies dinilai berhasil menggeser kecenderungan politik yang bersifat transaksional dan mobilisasi ke politik partisipasi.

Capaian ini, menurut Ali, sebagai kontribusi yang sangat besar dari Koalisi Perubahan untuk demokrasi di Tanah Air.

“Demokrasi di Indonesia yang selama ini menjadi milik kaum elite, milik para oligarki, milik darah biru, di Pilpres 2024 ini itu diubah oleh Koalisi Perubahan dengan figur Anies Baswedan,” ujar Ali.

Baca juga: Yusril: Kubu Anies dan Ganjar Mohon Pilpres Ulang Setelah Gibran Didiskualifikasi, Sulit Dikabulkan

Bentuk kemenangan kedua, Ali mengatakan, dilihat dari perolehan suara Nasdem, PKB, dan PKS yang cukup signifikan.

Dia melihat kemajuan ini sebagai bentuk harapan masyarakat kepada sosok Anies, termasuk 24 persen total suara yang berhasil didapatkan Anies-Muhaimin.

“Hari ini belum berhasil saya yakin bahwa ke depan insya allah ini bukan mimpi di siang bolong. Insya allah ini bisa diwujudkan,” kata Ali.

Berdasarkan hasil penghitungan suara berjenjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 40.971.906 suara atau 24,95 persen total suara sah nasional.

Baca juga: Sentil AHY, Nasdem: Kalau Tujuannya Cari Kursi Menteri, ya Bukan di Koalisi Perubahan

Perolehan suara itu masih kalah dari pasangan Prabowo-Gibran yang mendapatkan 96.214.691 suara atau 58,58 persen dari total suara sah nasional sebesar 164.227.475.

Namun, peningkatan perolehan suara didapatkan partai Koalisi Perubahan dalam Pemilu 2024.

Partai Nasdem naik dari 12.661.792 suara pada Pemilu 2019 menjadi 14.660.516 suara pada 2024. Lalu, PKS yang meraup 11.493.663 suara pada 2019 menjadi 12.781.353 pada 2024.

Selanjutnya, PKB pada 2019 meraup 9,05 persen atau 13.570.970 suara naik menjadi 16.115.655 atau 10,62 persen suara pada Pemilu 2024.

Baca juga: Prabowo Datangi Nasdem, PKB Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com