Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Terima 63 Gugatan Pilpres dan Pileg Menjelang Penutupan Pendaftaran Sengketa Pemilu

Kompas.com - 23/03/2024, 21:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 63 gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) menjelang penutupan pendaftaran gugatan pada Sabtu (23/3/2024).

Jumlah itu terdiri dari gugatan sengketa hasil pemilu presiden (pilpres) dan gugatan sengketa hasil pemilu legislatif (pileg).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mejelaskan, data tersebut terhitung hingga pukul 19.35 WIB.

"Per jam 19.35 WIB, itu tadi saya lihat ada 63 yang sudah kita beri akta pengajuan permohonan pemohon (APPP). Ada 56 (gugatan) pileg, 5 (gugatan) anggota DPD dan 2 (gugatan) pilpres," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu malam.

Baca juga: Gugat ke MK, Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pemungutan Suara Diulang

"Ini angkanya akan terus bergerak menjelang kita mendekati batas pengajuan permohonan," tuturnya.

Fajar melanjutkan, batas waktu pengajuan permohonan gugatan sengketa pileg ditutup pukul 22.19 WIB.

Sementara itu, untuk pengajuan gugatan sengketa pilpres diakhiri pada pukul 24.00 WIB malam ini.

Meski demikian, jika nantinya ada pengajuan yang masih kekurangan alat bukti masih bisa dilakukan penambahan berkas.

Saat persidangan gugatan sengketa pemilu pun melengkapi berkas masih diperbolehkan.

Baca juga: Kehilangan Kursi DPRD karena Dugaan Salah Hitung Suara, Hanura Gugat Hasil Pileg ke MK

"Nanti ada, bisa penambahan berkas, penambahan alat bukti, itu bisa," ungkap Fajar.

"Ketika persidangan pun boleh, jadi misalnya ketika ada penambahan alat bukti, nanti disampaikan saat persidangan, nanti akan diselesaikan di situ," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com