JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya penyiksaan yang diduga dilakukan prajurit TNI terhadap masyarakat sipil di Papua.
Video yang viral di sosial media itu memperlihatkan aksi penyayatan yang dilakukan prajurit TNI ke punggung warga sipil yang sedang direndam di dalam sebuah drum.
"Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Catatan Pemilu 2024 dari Komnas HAM, Netralitas Aparat Negara Banyak Dipertanyakan
Atnike menyebut, informasi awal yang dikumpulkan, penyiksaan itu terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Ia berharap peristiwa itu segera diproses hukum dengan transparan dan adil.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan menghindari jatuhnya korban.
"Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," ujar Atnike.
Baca juga: Beredar Video Penganiayaan oleh Oknum TNI di Papua, Kodam: Masih Ditelusuri
Komnas HAM juga menyebut akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas kasus penyiksaan dan penyayatan yang diduga dilakukan prajurit TNI itu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan, TNI telah menyelidiki video yang viral di sosial media tersebut.
Ia membenarkan, video penyiksaan itu dilakukan oleh prajurit TNI.
Baca juga: TNI Usut Video Penyiksaan Warga di Yahukimo Papua, Sejumlah Prajurit Diperiksa
"Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujar Gumilar lewat pesan tertulis, Jumat (22/3/2024).
Gumilar juga membenarkan bahwa sejumlah prajurit yang diduga melakukan penyiksaan itu sedang diperiksa.
“Sudah (diperiksa), sekarang lagi berjalan untuk memastikan semuanya,” kata Gumilar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.