JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, rencana menambah komando daerah militer (kodam) di sejumlah wilayah dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
Dia menyebutkan bahwa kodam-kodam baru biasanya dibentuk di tempat-tempat yang memang tergolong daerah tertinggal.
"Beberapa wilayah memang diperlukan penambahan kodam, ya tujuannya untuk itu percepatan pembangunan, biasanya kodam-kodam yang baru itu kondisi wilayahnya biasanya daerah tertinggal," kata Agus dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kamis (21/3/2024).
Agus mengatakan, dengan keberadaan kodam baru, TNI bisa ikut membangun beragam fasilitas umum yang dapat digunakan masyarakat setempat.
"Kemudian juga sebenarnya tujuannya untuk sejahterakan masyarakat di wilayah tersebut sehingga tidak tertinggal, seperti yang akan kita lakukan di daerah Papua ya," ujar Agus.
Selain itu, penambahan kodam juga diperlukan untuk mengantisipasi ancaman berupa bencana alam hingga konflik sosial.
Untuk diketahui, TNI tengah berencana menambah 22 kodam baru dari 15 kodam yang sudah berdiri saat ini.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, salah satu tujuan dari wacana tersebut adalah demi ada perimbangan antara jumlah kodam di setiap provinsi.
Maruli mengatakan, beberapa provinsi hanya memiliki komando resor militer (korem) yang dipimpin anggota TNI berpangkat kolonel dan brigadir jenderal (brigjen) TNI.
Baca juga: Panglima TNI Ungkap Ada 15 Provinsi dengan Kerawanan Tinggi pada Pilkada 2024
Sementara itu, di setiap provinsi sudah pasti ada Polda yang merupakan polisi berpangkat jenderal bintang dua.
"Itu kan sebenarnya mewadahi dengan perkembangan zaman, bahwa di provinsi ada gubernur, ada kapolda, di situ danrem-nya kolonel. Ya ada yang brigjen. Ya untuk memberikan perimbangan juga," ujar Maruli saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur pada 7 Maret 2024.
Dia menekankan bahwa wacana membentuk 22 kodam tersebut masih terus dikaji karena ada banyak hal yang dipertimbangkan, mulai dari masalah jumlah personel hingga uang yang dialokasikan untuk membayar gaji prajurit.
"Itu saya pikir memerlukan waktu yang cukup panjang ya. Kalau kami mungkin nanti melihat sampai sejauh mana dinamika di daerah itu untuk sampai ke jenjang bintang dua. Jadi masih sangat panjanglah ceritanya itu," kata Maruli.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta TNI Hentikan Rencana Penambahan Kodam Tiap Provinsi
Adapun wacana penambahan Kodam ini mendapatkan kritik dari kalangan masyarakat sipil yang menganggap penambahan kodam bukanlah hal mendesak.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya menilai, penambahan Kodam sangat berbahaya di tengah permasalahan tubuh institusi TNI yang belum selesai diatasi seperti profesionalisme prajurit dan pendekatan kekerasan di tubuh TNI.
Selain itu, Kontras juga menyebutkan, rencana penambahan Kodam baru harus jelas dan transparan serta akuntabel untuk memenuhi kebutuhan riil di tengah masyarakat.
Wacana menambah kodam juga dikhawatirkan bakal membebani anggaran negara tanpa menghasilkan tujuan yang jelas.
Baca juga: Komisi I DPR Apresiasi Panglima TNI karena Pemilu Berjalan Aman dan Lancar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.