JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan tanggapan atas penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) 2024.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, ada lima hal yang disampaikan, salah satunya adalah catatan yang harus dievaluasi seperti netralitas aparat negara.
"Komnas HAM memiliki beberapa catatan atas hasil pemantauan pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi ke depan, antara lain lemahnya komitmen pemenuhan hak kelompok rentan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Sejumlah Kesalahan Suara Tak Terkoreksi, KPU Yakin Hitungan Pemilu 2024 Akuntabel
"Kematian petugas pemilu yang masih cukup tinggi, netralitas aparatur negara yang banyak dipertanyakan, serta merebaknya konflik kekerasan pasca pemilu di beberapa wilayah," sambung Pramono.
Komnas HAM juga mengimbau agar para peserta pemilu, dari partai politik maupun kandidat pemilihan presiden yang merasa dirugikan bisa menggunakan cara konstitusional untuk melakukan aksis protes.
"Komnas HAM (juga) mengimbau pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi atau kecurangan pemilu agar sikap tersebut diekspresikan dengan cara damai dan sejalan dengan prinsip HAM," tutur Pramono.
Pramono juga turut mengimbau agar aparat keamanan menghormati pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi.
Baca juga: Anies Mengaku Sudah Kumpulkan Bukti Kecurangan Pilpres untuk Dibawa ke MK
Karena sikap itu adalah hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Aparat keamanan harus menyikapi secara proporsional dan menghindari pendekatan kekerasan, termasuk kriminalisasi dan intimidasi.
Terakhir, Komnas HAM mengimbau agar capres-cawapres terpilih nantinya bisa menyusun program sesuai dengan prinsip HAM.
"Termasuk proyek strategis nasional, dengan demikian proses pembangunan baik bidang politik, hukum, keamanan maupun bidang politik, sosial dan budaya tidak membawa dampak pelanggaran HAM bagi warga negara, khususnya kelompok rentan," tandasnya.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024.
Baca juga: Tak Lolos Parliamentary Threshold, PBB: Mungkin Belum Jodoh di Pemilu 2024
Hasilnya paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang dengan perolehan suara 96,2 juta suara.
Diikuti paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 40,9 juta suara dan urutan paling bawah paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 27,04 suara.
Sedangkan pileg menetapkan 8 partai politik lolos ambang batas parlemen yaitu PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat dan PAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.