JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Pileg DPR RI menempatkan PDI-P di atas kertas berhak atas kursi Ketua DPR, melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan 2019-2024 yang saat ini ada di tangan putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani.
Hasil penghitungan Kompas.com terhadap perolehan suara sah hasil rekapitulasi nasional KPU RI, PDI-P berhasil meraup 110 (18,97 persen) kursi dari 84 daerah pemilihan (dapil) DPR RI.
Berdasarkan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), kursi pucuk Senayan ditentukan berdasarkan perolehan kursi terbanyak partai politik di parlemen.
Hal itu termuat dalam Pasal 427 D ayat (1) huruf b UU MD3 yang berbunyi "Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR."
Baca juga: Perbandingan Suara Partai pada Pemilu 2024 dan 2019: PDI-P Anjlok, Golkar Naik
PDI-P sendiri sukses membukukan 25.387.239 suara sah pada Pileg DPR RI 2024.
Mereka berhasil meraup suara dan kursi lebih banyak ketimbang Partai Golkar di posisi kedua yang diprediksi mendapatkan 102 (17,59 persen) kursi setelah meraup 23.208.654 suara sah dari 84 dapil yang ada.
Sementara itu, Partai Nasdem berhasil merangsek ke posisi 4 besar setelah sukses mengoleksi 69 (11,9 persen) kursi, selisih 1 kursi dengan menggantikan PKB yang merosot ke posisi 5 dengan perolehan 68 (11,72 persen) kursi.
Berikut daftar partai politik dan total perolehan kursi DPR RI 2024:
1. PDI-P: 110 (18,97 persen) kursi
2. Golkar: 102 (17,59 persen) kursi
3. Gerindra: 86 (14,83 persen) kursi
4. Nasdem: 69 (11,9 persen) kursi
5. PKB: 68 (11,72 persen) kursi
6. PKS: 53 (9,14 persen) kursi
7. PAN: 48 (8,28 persen) kursi