JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menghormati langkah kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang akan menggugat hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi, penghormatan kami untuk upaya mencari keadilan, upaya mengevaluasi, memperbaiki dari sesuatu yang kami anggap perlu kami lakukan,” kata Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2023) petang.
Diketahui, Partai Nasdem merupakan partai politik pengusung Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024.
“Saya pikir itu (gugatan ke MK) tetap harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Surya Paloh.
Baca juga: Sikap Nasdem Terkait Hasil Pemilu, Surya Paloh: Gabung Pemerintahan Baru Bukan Prioritas
Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin siap menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amin mengatakan, pihaknya sudah siap mengadukan dengan bukti dan saksi.
"Iya kita sudah siap 100 persen, permohonan gugatan ke MK berikut bukti-bukti dan saksi-saksi," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Anies Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK, meski Sadar Kecil Kemungkinan Menang
Ari mengatakan, pihaknya tetap optimistis meskipun banyak pakar hukum tata negara menyebut sulit memenangkan gugatan pilpres karena sulitnya pembuktian.
"Kita wajib opotimis, demi tegaknya hukuman dan keadilan di negara kita," ujar dia.
Menurut Ari, gugatan ke MK akan diajukan segera setelah pengumuman hasil pemilu dibacakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan menang Pilpres 2024 oleh KPU RI pada Rabu petang.
Prabowo-Gibran memperoleh suara 58,58 persen atau 96.214.691 suara dari 164.227.475 jumlah suara sah nasional.
Baca juga: Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran Telah Menangkan Pilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.