Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Hasil Pilpres, Mendagri: Kalah Menang Hal yang Wajar, "Move On"

Kompas.com - 21/03/2024, 03:41 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, adanya pihak yang kalah dan menang dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) merupakan hal yang wajar.

Dia kemudian meminta masyarakat tetap menjaga situasi yang aman dan terkendali, seperti saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil Pemilu tingkat nasional dengan kemenangan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini diungkapkan Tito Karnavian sesaat setelah mengikuti rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres Satu Putaran

"Dengan ditetapkannya ini, maka otomatis kita sudah mengetahui, ini lah demokrasi kita, pilihan rakyat," kata Tito Karnavian.

"Jadi biasa ada yang kalah, ada yang menang, ini sesuatu yang wajar. Situasi yang relatif aman terkendali secara nasional kita pertahankan bersama. Dan kita move on," ujarnya lagi.

Namun, Tito mempersilakan pihak manapun untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terima terhadap hasil Pemilu.

Pasalnya, mengajukan gugatan ke MK merupakan upaya menempuh jalur hukum yang legal.

"Kalau nanti ada yang merasa enggak puas, atau merasa keberatan nanti ada mekanisme lain, yakni MK. Nanti bisa disampaikan ke MK, ada mekanismenya. Bukti-buktinya apa. Ada ruang untuk itu," kata Tito.

Baca juga: Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024

Lebih lanjut, Tito Karnavian mengungkapkan, pemilu tahun ini lebih sejuk dan teduh dibandingkan Pemilu 2019.

Dia pun memberikan apresiasi kepada KPU yang mampu menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal, yaitu 35 hari melakukan rekapitulasi penghitungan suara usai masa pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Dan rapat pleno ini merupakan perhitungan manual secara bertingkat, dari TPS (Tempat Pemungutan Suara), kecamatan, kabupaten dan provinsi. Dan itu semua dilaksanakan live streaming dari kabupaten sampai ke atas," ujar Tito.

Sebagai informasi, KPU RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Hasil Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Resmi Menang 96.214.691 Suara

Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.

Rekapitulasi meliputi perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri. Prabowo-Gibran dinyatakan menang atas dua pasangan calon lainnya dengan selisih cukup jauh.

Paslon nomor urut 2 ini dinyatakan memperoleh 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional sebesar 164.227.475.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Baca juga: KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang, Muhaimin Minta Timnas Amin Ajukan Gugatan Ke MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celcius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com