Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Tak Keberatan jika PDI-P Dapat Jatah Ketua DPR

Kompas.com - 20/03/2024, 18:50 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika PDI-P mendapat jatah kursi ketua DPR.

PDI-P memang menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi pada Pileg 2024 sejauh ini. 

Partai berlambang banteng itu kemungkinan menjadi oposisi mengingat mereka mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diprediksi kalah dalam Pilpres 2024. 

"Kami tidak keberatan dengan siapa pun yang akan menjadi ketua DPR sebagai hasil kesepakatan dalam UU MD3," ujar Muzani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P: Hak Angket Akan Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya

Muzani menyampaikan, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Ketua DPR berasal dari partai pemenang pemilu.

Dia menegaskan, amanat UU MD3 tersebut haruslah dilaksanakan, dijalankan, dan dipertahankan.

Maka dari itu, Muzani kembali menekankan bahwa Gerindra tidak keberatan siapa yang akan menjadi Ketua DPR selanjutnya.

"Karena itu adalah kebersamaan kesepakatan, partai-partai, fraksi-fraksi yang sudah disepakati di Senayan. Dan siapapun partai yang akan menjadi pemenang, kami tidak keberatan untuk dia menjadi Ketua DPR di Senayan ini," kata dia.

Baca juga: Politikus PDI-P: Kami Tak Punya Landasan Moral untuk Terima Hasil Pilpres

Sementara itu, terkait apakah PDI-P akan menghambat pemerintahan Prabowo dengan posisi Ketua DPR, Muzani tidak menjawab secara jelas.

Dia hanya menyebut kembali bahwa partai pemenang lah yang mendapat kursi Ketua DPR.

"Siapapun yang akan menjadi pemenang itu akan menjadi ketua DPR, dan kami merasa itu bagian dari amanah UU MD3 yang harus kita laksanakan," ucap Muzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com