Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kompas.com - 19/03/2024, 15:23 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al Haddar tidak bisa memenuhi panggilan penyidik pada hari ini, Selasa (19/3/2024).

Fadel sedianya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

“Saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali lantas mengatakan, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Fadel karena keterangannya dibutuhkan dalam berkas perkara dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.

Baca juga: KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Keterangan Fadel Muhammad diharapkan membuat perbuatan para tersangka dalam kasus itu menjadi terang.

Meski demikian, Ali enggan mengungkap hubungan perkara ini dengan Wakil Ketua MPR RI tersebut

Menurut dia, hal itu masuk dalam substansi penyidikan yang dikhawatirkan akan mengganggu proses hukum.

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas para tersangka.

"Tapi kerugian sementaranya dari perhitungan dalam proses penyelidikan kan sudah kami peroleh sekitar Rp 625 miliar lebih, yang APD kan," kata Ali pada 23 Februari 2024.

Baca juga: KPK Duga Tersangka Korupsi APD Covid-19 Dapat Rekomendasi dari Eks Petinggi Kemenkes

Terkait kasus ini, KPK telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Budi Sylvana yang pada 2020-2021 menjabat sebagai Kepala Pusat Krisis Kemenkes.

Dia juga pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang digugat secara perdata oleh PT Permana Putra Mandiri pada Juni 2023 lalu.

Kemudian, pihak swasta bernama Satrio Wibowo dan Ahmad Taufik, serta Advokat bernama A Isdar Yusuf. Lalu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hermansyah juga dicegah.

Nilai kontrak pengadaan tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD pada tahun anggaran 2020-2022.

Baca juga: KPK Cecar Eks Sekjen Kemenkes Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran APD Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com