Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Kompas.com - 19/03/2024, 11:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar empat anggota DPRD Kota Bandung menyangkut dugaan titipan paket proyek.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus pengembangan perkara suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk program Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Adapun keempat anggota DPRD Kota Bandung itu adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Ferry Cahyadi, dan Achmad Nugraha.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif Fee Proyek yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Adapun paket itu dititipkan agar bisa masuk Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD Perubahan) Pemerintah Kota Bandung.

Dalam penyidikan kasus pengembangan ini, KPK juga telah memeriksa Yana Mulyana yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Mantan anak buahnya, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal yang mendekam di lapas yang sama juga diperiksa penyidik.

Kepada mereka, penyidik mengulik besaran fee atau setoran dari pihak swasta yang biasa berlaku di lingkungan Pemkot Bandung.

“Besaran ‘fee/setoran uang’ pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Periksa Sekda Bandung, KPK Dalami Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek di Pemkot

Dalam perkara ini, Yana telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Yana juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 455.7 juta, 14.512 Dollar Singapura, 645.000 Yen, dan 3.000 dollar AS.

Setelah perkara dikembangkan, KPK menetapkan lima tersangka baru. Salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Pengacaranya, Rizky Rizgantara mengaku kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.

Selain Ema, kata Rizky, terdapat empat anggota DPRD Kota Bandung yang menjadi tersangka.

“(SPDP) diterima tanggal 5 Maret 2024,” tutur Rizky di KPK, Kamis (14/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com