JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menilang 86.437 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024.
Untuk diketahui, Operasi Keselatan ini digelar selama dua minggu sejak 4-17 Maret 2024.
"Adapun jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Trunoyudo menyebut sebanyak 73.064 pelanggar ditindak secara manual. Sedangkan 15.373 pelanggar lainnya melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Baca juga: 10 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Tilang 10.158 Pelanggar
Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak di antaranya ada 25.855 pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, ada 7.285 pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.
Selanjutnya, berdasarkan data, ada sebanyak 3.163 insiden kecelakaan yang terjadi.
Baca juga: Sambangi KPU, Kabaharkam Koordinasi Pengamanan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024
Eks Kapolda Metro Jaya ini merincikan ada 372 korban meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 518 korban luka berat.
"Korban luka ringan sebanyak 4.008 korban dan menyebabkan kerugian materil sebesar Rp 7.596.864.457," kata Trunoyudo.
Meski Operasi Keselamatan 2024 berakhir, dia mengatakan, polisi tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
"Untuk itu Polri berharap ke depannya masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan," ujar Trunoyudo.
Baca juga: 9.183 Pengendara Kena Tilang dalam 9 Hari Operasi Keselamatan Jaya 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.