Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Cuti Ayah untuk ASN, Menpan-RB: Untuk Dorong Kualitas SDM

Kompas.com - 14/03/2024, 16:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menyebut cuti ayah saat istrinya melahirkan bertujuan untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik.

Anas menyebut, durasi cuti ayah itu berkisar antara satu minggu hingga 30 hari.

“Selain cuti istri melahirkan, ada cuti ayah. Ini untuk mendorong kualitas SDM mendatang lebih bagus,” kata Anas saat ditemui awak media di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Pemerintah Akan Beri Hak Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Berapa Lama?

Anas mengatakan, ketentuan cuti bagi ayah itu masih akan dibahas di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagaimana diketahui, ketentuan cuti bagi ayah saat istrinya melahirkan menjadi sorotan.

Dalam keterangannya, Anas menyebut pemberian cuti itu mempertimbangkan peran suami ketika istri mereka melahirkan.

Baca juga: Akan Diatur lewat PP, Menteri Anas Ungkap ASN Pria Bakal Dapat “Cuti Ayah”

Selama ini, cuti ayah ketika istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus di undang-undang maupun ketentuan turunanya.

Di sejumlah negara dan perusahaan multinasional, suami yang istrinya melahirkan sudah mendapatkan hak cuti.

Politikus PDI-P itu menyebut, ketentuan cuti ayah itu masih dibahas pemerintah dengan usulan waktu libur 15 hari, 30 hari, 40 hari, dan 60 hari.

Baca juga: Rencana TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Pemerintah Diingatkan Patuhi Konstitusi

Menurutnya, cuti ayah itu dicanangkan menindaklanjuti masukan dari banyak pihak, termasuk anggota DPR RI.

Nantinya, aturan cuti ayah akan dituangkan dalam RPP Manajemen ASN yang berkedudukan sebagai aturan turunan dari Undang-Undang NOmor 20 Tahun 2024 tentang ASN.

Targetnya, RPP ini akan diselesaikan paling lambat bulan April 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com