JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meraih suara tertinggi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penetapan itu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 pada panel B yang dipimpin oleh Komisioner KPU RI, August Melasz pada Kamis (14/3/2024).
PDI-P meraih 511.270 suara, disusul oleh Partai Demokrat yang memperoleh 327.386 suara.
Baca juga: Posisi Empat Teratas Pileg DPRD DKI, Nasdem: Target Kami Raih 2 Besar
Di posisi ketiga, ada Partai Golkar yang meraih 203.548 suara.
Sementara itu, Partai Nasdem menyusul di posisi keempat dengan raihan 174.555 suara.
Lalu, di posisi kelima ada Gerindra yang mendapatkan 116.781 suara.
Kemudian, untuk posisi keenam hingga 10 secara berturut-turut ditempati oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendapatkan 80.753 suara, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 28.665 suara, Perindo yang meraih 21.348 suara, PSI yang mendapat 17.317 suara, dan PKB yang mendapatkan 16.639 suara.
Lalu, ada delapan parpol lain yang mendapatkan perolehan suara di bawah 16.000, yakni Partai Hanura dengan 10.248 suara, PPP dengan 8.242 suara, Partai Gelora dengan 5.802 suara, Partai Buruh yang mendapatkan 3.766 suara, PBB yang meraih 2.980 suara, Partai Garuda yang mendapatkan 1.684 suara, PKN dengan 1.628 suara dan Partai Ummat yang mendapatkan 821 suara.
Baca juga: Para Caleg Petahana DPR yang Terlempar dari Senayan di Pileg 2024
Adapun jumlah suara sah Pileg Sulawesi Utara sebanyak 1.533.523 suara. Lalu, jumlah suara tidak sah sebesar 108.316 suara.
Oleh karena itu, jumlah suara sah dan tidak sah pileg di Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1.641.839.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.