Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Cegah Penyelundupan, Bea Cukai Gencarkan Operasi Patroli Laut Terpadu

Kompas.com - 08/03/2024, 16:01 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bea Cukai memulai Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) dan Jaring Wallacea (JW) secara serentak di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Uncang, Batam, Kamis (7/3/2024).

Operasi patroli laut terpadu tersebut bertujuan untuk menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, serta mengamankan keuangan negara sebagai bagian dari fungsi patroli fiskal instansi ini.

Dalam Operasi Patroli Laut JS, Bea Cukai mengawasi wilayah perairan bagian barat Indonesia, mulai dari Selat Malaka, pesisir Sumatera, hingga sebagian Kalimantan.

Sementara itu, dalam Operasi Patroli Laut JW, Bea Cukai mengawasi perairan bagian timur Indonesia, dari perairan Kalimantan bagian timur hingga Papua.

Baca juga: Buron Kasus Pencurian Sapi di NTT Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Papua

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani menjelaskan bahwa perairan tersebut merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, dengan potensi pelanggaran yang besar.

"Perairan tersebut (memiliki) potensi pelanggaran yang besar. (Oleh karenanya) dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Untuk mendukung kegiatan patroli tersebut, Bea Cukai menerima hibah enam unit high-speed craft (HSC) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Crazy Rich Surabaya Budi Said Ajukan Praperadilan Lawan Kejagung

Hibah tersebut telah mendapatkan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 7/KM.6/KN.4/2024 tentang Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q. atau dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 6 Februari 2024.

Askolani menjelaskan bahwa hibah tersebut berasal dari penindakan rokok ilegal sebanyak 5.140 karton dengan barang bukti berupa lima unit HSC dan tiga unit perahu fiber.

“Kemudian diusulkan barang bukti berupa HSC untuk penetapan status penggunaan kepada Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai," ucapnya.

Diharapkan bantuan hibah kapal cepat tersebut dapat membantu kesuksesan patroli laut terpadu pada 2024.

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun 3 Bulan Penjara

Pada 2023, Bea Cukai melalui Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai dan Operasi Patroli Laut Terkoordinasi (Patkor Kastima) XXVII berhasil menegah 21 pelanggaran, baik impor maupun ekspor.

Perkiraan nilai barang dari pelanggaran tersebut sebesar Rp 470,31 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 691,07 miliar.

"Berbagai komoditas yang kami tegah di laut, di antaranya narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), senjata api, barang kena cukai hasil tembakau, baby lobster, daging, ball pressed, bahan bakar minyak (BBM), produk kehutanan, spare parts, dan barang campuran lainnya,” jelas Askolani. 

Baca juga: Polri Klarifikasi Rosan Terkait Laporan ke Connie Rahakundini

Dari total penegahan tersebut, Bea Cukai dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga berhasil menegah sarana pengangkut yang membawa 200 kilogram (kg) NPP jenis methamphetamine dan dua pucuk senjata api laras panjang di perairan Aceh.

Tindakan tersebut membantu menghemat potensi pengeluaran negara dari biaya rehabilitasi narkotika sebesar Rp 877 miliar dan menyelamatkan 1.000.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com