Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan

Kompas.com - 14/03/2024, 10:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota dewan.

Adapun Indra merupakan salah satu tersangka dalam perkara korupsi di lingkungan DPR RI tersebut.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut, Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: KPK: Proyek Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas DPR yang Diduga Dikorupsi Nilainya Rp 120 M

Selain Indra, KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Hiphi Hidupati.

Kemudian, Staf Setkom VI Erni Lupi Rapih Puspasari, Pemelihara Sarana dan Prasarana sekaligus Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI Tagun anggaran 2020 Firmansyah Adiputra, Mohamad Iqbal, dan Masdar.

Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Moh Indra Bayu dan Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019 sampai dengan sekarang, Mohamad Yus Iqbal.

Laku, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021, Rudi Richmansyah dan Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI, Satyanto Priambodo.

Baca juga: Sekjen DPR Hanya Melambaikan Tangan Saat Ditanya Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas

Dalam perkara ini, Indra dan pelaku lainnya diduga menggelembungkan anggaran pengadaan kelengkapan rumah dinas.

Barang-barang dimaksud seperti Kelengkapan ruang tamu, ruang makan, ruang tidur dan lainnya dengan nilai kontrak sekitar Rp 120 miliar.

KPK menduga perbuatan para pelaku mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com