Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir Sarankan Penggunaan "Speaker" Masjid Selama Ramadhan Hanya untuk Azan

Kompas.com - 13/03/2024, 22:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyarankan speaker atau pengeras suara masjid hanya digunakan pada saat azan selama Ramadhan.

Selain itu, Muhadjir juga menyarankan agar speaker masjid digunakan secara sewajarnya.

"Ya pokoknya gunakanlah pengeras sewajarnya. Tapi jangan sampai menganggu lingkungan. Misalnya gunakanlah yang keras pada waktu azan. Misalnya memanggil orang shalat. Tapi kalau waktu ngaji, waktu apa, berzikir, masak harus keras-keras?," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Sebaiknya (digunakan) untuk azan saja. Dan itu sekedarnya untuk selalu keras. Kan biasanya juga berdekatan itu, jadi adu keras-kerasan," tegasnya.

Baca juga: Menko PMK Minta Masyarakat Gunakan Speaker Masjid dengan Proporsional

Muhadjir pun menyatakan setuju dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Agama.

Menurut Muhadjir, sebaiknya penggunaan speaker masjid ditertibkan agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Saya setuju lah (adanya SE). Pokoknya atur lah, ditertibkan penggunaan pengeras suara untuk kepentingan ibadah," katanya.

"Terutama jangan sampai yang mestinya untuk memanggil (orang untuk beribadah) tapi bikin menjadi gaduh, kemudian yang mestinya harus khusyu tapi dengan adanya pengeras maka jadi terganggu," tegasnya.

Baca juga: Menag Yaqut: Perjuangan Politik Biarlah Berlalu, Mari Berjuang Meraih Fitri

Muhadjir mengingatkan, bulan Ramadhan bertujuan mendekatkan umat kepada Tuhan.

Sehingga, sebaiknya tidak terlalu banyak mendengar suara keras.

"Di bulan puasa ini kan mendekatkan kepada Tuhan. Sehingga jangan terlalu banyak dengar suara keras-keras," ungkapnya.

Sementara itu, terkait pro dan kontra SE penggunaan speaker masjid, Muhadjir menyatakan hal itu biasa.

Sebab selama ini perbedaan selama Ramadhan pun kerap terjadi.

"Biasa itu. Kita sudah terbiasa menyelesaikan perbedaan dengan baik. Ini kan persoalan perbedaan awal puasa juga beda toh, tapi juga enggak ada hal-hal yang perlu kita sayangkan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan imbauan terkait sejumlah aturan dalam penyelenggaraan ibadah di bulan Ramadan 2024.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com