Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawalpemilu Sebut Tak Ada Kecurangan Pasca Pencoblosan, Pengamat: Kecurangan Itu dalam Satu Rangkaian

Kompas.com - 13/03/2024, 04:00 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai kecurangan pemilihan umum memang tak terjadi di satu rangkaian pemungutan suara, melainkan dari rangkaian dari hulu sampai hilir penyelenggaraan.

Hal itu disampaikan Feri menanggapi pernyataan Kawalpemilu.org yang menyebut tak ada kecurangan pemilu pasca pemungutan suara berlangsug.

"Kecurangan itu kan bisa dalam satu rangkaian proses. Pra hari-H, hari-H pemungutan dan paska, berupa upaya melegitimasi kecurangan itu," kata Feri kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: KawalPemilu Sebut Tak Ada Kecurangan Pemilu, Pengamat: Justru Kerawanan Selalu Ada

Feri mengatakan, penilaian kecurangan pemilu tak bisa dilihat dari hasil setelah pencoblosan semata.

Proses penyelenggaraan pemilu yang buruk juga harus menjadi pertimbangan, apakah pemilu itu dilangsungkan secara curang atau tidak.

"Saya tidak bicara di hilirnya saja, di hulunya juga gitu. Nah yang perlu saya jelaskan bahwa untuk menjelaskan kepada Mahkamah Konstitusi bahwa proses yang buruk menghasilkan hasil yang buruk tentu harus dijelaskan sebagai akibat proses yang buruk," tuturnya.

Baca juga: Kawalpemilu.org Sebut Tak Ada Indikasi Kecurangan Pemilu

"Di sana itu yang mungkin agak sensitif untuk dijelaskan, bagaimana sebuah proses menghasilkan hasil yang buruk dan hasil bukanlah penentu segalanya menenuhi azas penyelenggara pemilu," tandasnya.

Sebelumnya, kawalpemilu.org menyebutkan, tak ada kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) pasca pemungutan suara. Hal itu disampaikan dalam akun sosial media mereka @kawalpemilu_org.

"Dari penelitian ini, kami tidak menemukan indikasi kecurangan paska pencoblosan Pilpres yang terstruktur, sistimatis dan masif sehingga menguntungkan salah satu paslon," tulis kawalpemilu.

Dihubungi terpisah, Co-Founder Kawalpemilu.org, Elina Ciptadi mengatakan indikasi itu tak ditemukan setelah membaca hasil C.Pleno yang dilakukan kawalpemilu.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Akan Fokus Buktikan Kecurangan TSM di Sidang MK

Adapun yang selama ini dianggap sebagai indikasi kecurangan, kata Elina, merupakan kesalahan teknis semata dan tidak disengaja. Misalnya saat menginput hasil C.Pleno.

"Yang kami temukan dari membaca lebih dari 600 ribuan C.Pleno, hasil adalah pertama salah baca dari OCR (optical character recognition), kedua foto diunggah di TPS yang salah, ketiga foto buram sehingga angka atau lokasi TPSnya tidak terbaca," kata Elina.

Ia mengatakan, kesalahan teknis itu pun tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com