Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Ali Sera Raih Suara Terbanyak di Dapil Jakarta I, Disusul Putra Nababan dan Habiburokhman

Kompas.com - 11/03/2024, 13:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tercatat memperoleh suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I yang meliputi Kota Jakarta Timur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dikutip dari Kompas.id, caleg petahana itu mendapatkan 176.584 suara, tertinggi dibandingkan caleg-caleg lainnya.

Di bawah Mardani, terdapat caleg dari PDI Perjuangan, Putra Nababan dengan 105.559 suara, diikuti oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra yang memperoleh 96.914 suara.

Baca juga: Rekapitulasi Hasil Pileg, Caleg Petahana Mendominasi di Jakarta

Berikut ini daftar 10 caleg dengan suara terbanyak di Dapil DKI Jakarta I berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta:

1. Mardani Ali Sera (PKS): 176.584 suara

2. Putra Nababan (PDI-P): 105.559 suara

3. Habiburokhman (Gerindra): 96.914 suara

4. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN): 93.673 suara

5. Hasbiallah Ilyas (PKB): 80.895 suara

6. Sondang Tampubolon (PDI-P): 68.370 suara

7. Anis Byarwati (PKS): 64.304 suara

8. Faldo Maldini (PSI): 56.725 suara

9. Ahmad Ali (Nasdem): 56.364 suara

10. Ario Bimo Nandito alias Dito Ariotedjo (Golkar) 55.560 suara

Baca juga: Caleg Gagal Subang Ungkap Alasan Bongkar Jalan dan Nyalakan Petasan

Berdasarkan hasil di atas, ada sejumlah nama beken yang perolehan suaranya tidak masuk 10 besar, misalnya, Wanda Hamidah dari Partai Golkar, Yusuf Manyur dan Aiman Witjaksono dari Partai Perindo, serta Gilang Dirgahari dari Partai Persatuan Pembangunan.

Adapun ada enam kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diperebutkan di Dapil DKI Jakarta I.

Caleg yang akan melaju ke Senayan belum dapat dipastikan karena akan ditentukan saat rekapitulasi tingkat nasional KPU RI.

Seperti diketahui, mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota Dewan karena ada syarat partai politiknya harus lolos ambang batas parlemen 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode sainte lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com