JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan, JJ Rizal menilai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengingatkan dengan Pemilu Tahun 1971 atau pemilu pertama di era Orde Baru (Orba).
JJ Rizal menilai kemiripan di antara kedua pemilu itu lantaran adanya keterlibatan presiden yang kala itu menjabat dalam proses pemilu.
"Tapi, kalau kita menengok ke masa lalu apa yang terjadi hari ini tuh ya mengingatkan pada pemilu 1971. Terbuka maupun tertutup, presiden itu terlibat dan menginginkan agar dimenangkan yang ini, begitu," ujar JJ Rizal di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).
Menurut dia, keterlibatan orang nomor satu di Indonesia dalam proses pemilu baik secara langsung maupun tidak otomatis membuat organ pemerintah tidak netral.
Baca juga: Sudirman Said Cerita Sempat Merasa Tak Berdaya Hadapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
"Jadi ketika presiden itu terlibat, otomatis semua berubah, yang menjadi mesin yang harusnya netral menjadi tidak netral," ucap JJ Rizal.
Lebih lanjut, ia menilai tidak ada lagi demokrasi di Tanah Air saat ini.
JJ Rizal juga menilai saat ini Indonesia justru cenderung seperti feodalisme.
"Ya sebenarnya kita harus berani ngomong bahwa enggak ada demorkasi. Ya praktek berdemokrasi itu enggak mungkin berjalan di dalam sebuah ruang yang prakteknya itu adalah kerajaan," kata dia.
Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sudirman Said: Itu Kewenangan Partai, tetapi...
"Bagaimana bisa demokrasi kalau praktek yang berjalan itu kerajaan, itu lah yang gue bilang surplus feodalisme," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak termasuk Koalisi Masyarakat Sipil mencurigai dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan 310 dugaan pelanggaran dalam pemilu tahun ini.
"Secara umum, kami menemukan sebanyak 310 peristiwa dugaan kecurangan meliputi pelanggaran netralitas, manipulasi suara, penggunaan fasilitas negara oleh kandidat, politik uang hingga bentuk-bentuk kecurangan lainnya," kata Wakil Ketua Koordinator Kontras Andi Rezaldy dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: 7 Tersangka Kasus Penambahan DPT Pemilu Kuala Lumpur Segera Disidang di PN Jakpus
Andi mengatakan, beberapa kecurangan bersifat struktural karena melibatkan aparat seperti penyelenggara pemilu, struktur pemerintahan atau aparatur sipil negara.
Sebagai contoh, pengerahan pejabat desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka lewat deklarasi Desa Bersatu yang digelar 17 Desember 2023.
Adapun cawapres pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming Raka merupakan anak sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).