Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Pemilu 2024 Mirip Era Orba 1971, JJ Rizal: Presiden Terlibat

Kompas.com - 10/03/2024, 06:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan, JJ Rizal menilai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengingatkan dengan Pemilu Tahun 1971 atau pemilu pertama di era Orde Baru (Orba).

JJ Rizal menilai kemiripan di antara kedua pemilu itu lantaran adanya keterlibatan presiden yang kala itu menjabat dalam proses pemilu.

"Tapi, kalau kita menengok ke masa lalu apa yang terjadi hari ini tuh ya mengingatkan pada pemilu 1971. Terbuka maupun tertutup, presiden itu terlibat dan menginginkan agar dimenangkan yang ini, begitu," ujar JJ Rizal di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/3/2024).

Menurut dia, keterlibatan orang nomor satu di Indonesia dalam proses pemilu baik secara langsung maupun tidak otomatis membuat organ pemerintah tidak netral.

Baca juga: Sudirman Said Cerita Sempat Merasa Tak Berdaya Hadapi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

"Jadi ketika presiden itu terlibat, otomatis semua berubah, yang menjadi mesin yang harusnya netral menjadi tidak netral," ucap JJ Rizal.

Lebih lanjut, ia menilai tidak ada lagi demokrasi di Tanah Air saat ini.

JJ Rizal juga menilai saat ini Indonesia justru cenderung seperti feodalisme.

"Ya sebenarnya kita harus berani ngomong bahwa enggak ada demorkasi. Ya praktek berdemokrasi itu enggak mungkin berjalan di dalam sebuah ruang yang prakteknya itu adalah kerajaan," kata dia.

Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sudirman Said: Itu Kewenangan Partai, tetapi...

"Bagaimana bisa demokrasi kalau praktek yang berjalan itu kerajaan, itu lah yang gue bilang surplus feodalisme," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak termasuk Koalisi Masyarakat Sipil mencurigai dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan 310 dugaan pelanggaran dalam pemilu tahun ini.

"Secara umum, kami menemukan sebanyak 310 peristiwa dugaan kecurangan meliputi pelanggaran netralitas, manipulasi suara, penggunaan fasilitas negara oleh kandidat, politik uang hingga bentuk-bentuk kecurangan lainnya," kata Wakil Ketua Koordinator Kontras Andi Rezaldy dalam keterangan tertulis, Jumat (23/2/2024).

Baca juga: 7 Tersangka Kasus Penambahan DPT Pemilu Kuala Lumpur Segera Disidang di PN Jakpus

Andi mengatakan, beberapa kecurangan bersifat struktural karena melibatkan aparat seperti penyelenggara pemilu, struktur pemerintahan atau aparatur sipil negara.

Sebagai contoh, pengerahan pejabat desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka lewat deklarasi Desa Bersatu yang digelar 17 Desember 2023.

Adapun cawapres pendamping Prabowo, Gibran Rakabuming Raka merupakan anak sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com