JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis jumlah laporan dana kampanye yang disampaikan para peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) maupun partai politik.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menegaskan bahwa dana kampanye peserta pemilu bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU.
Saat ini, menurut dia, laporan dana kampanye sudah ada di meja KAP masing-masing yang telah ditunjuk untuk masing-masing peserta pemilu.
Adapun laporan dana kampanye terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK.
"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata Idham dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: KPU Sebut Pemerintah Malaysia Izinkan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur pada 10 Maret 2024
Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan pengeluaran paling banyak dibandingkan dua pasangan lain untuk berkampanye.
Total pengeluaran Ganjar-Mahfud untuk kampanye yang dilaporkan sebesar Rp 506.892.847.566,66, berasal dari laporan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ada di urutan kedua, dengan dana kampanye yang dilaporkan sebesar Rp 207.576.558.270 dari Rp 208.206.048.243 penerimaan yang dilaporkan.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melaporkan dana kampanye sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan Rp 49.341.955.140.
Anies-Muhaimin menyampaikan laporan tersebut pada 28 Februari 2024. Sedangkan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran menyampaikannya tepat pada hari terakhir yaitu 29 Februari 2024.
Baca juga: Laporan Dana Kampanye Capres-Cawapres dan Parpol Pemilu 2024, Terbanyak Tembus Rp 506 Miliar
Sementara itu, untuk partai politik, PDI-P menjadi peserta pemilu dengan laporan dana kampanye terbanyak.
Dalam LPPDK, PDI-P melaporkan penerimaan dana sebesar Rp 173.397.897.536,00 dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 173.221.200.996,00.
Pada urutan kedua, ada Partai Gerindra dengan pengeluaran laporan sebesar Rp 92.839.827.846,61 dari penerimaan Rp 92.842.469.477,40.
Kemudian, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungguli partai-partai besar dan kawakan lain dengan menduduki posisi ketiga setelah melaporkan pengeluaran sebesar Rp 80.096.534.876,64 dari penerimaan Rp 80.098.501.068,20 ke KPU.
Baca juga: KPU: PDI-P Laporkan Dana Kampanye Terbanyak, PSI Ketiga
Berikut LPPDK partai politik peserta Pemilu 2024, disusun berdasarkan nomor urut:
Baca juga: Sekjen Gerindra: Semua Partai Peserta Pemilu Saling Tuduh Lakukan Penggelembungan Suara
Baca juga: KPU Siapkan 22 TPS dan 120 Kotak Suara Keliling untuk Pemilu Ulang di Kuala Lumpur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.