Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Dana Kampanye Capres-Cawapres dan Parpol Pemilu 2024, Terbanyak Tembus Rp 506 Miliar

Kompas.com - 08/03/2024, 09:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) serta 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, dana kampanye peserta pemilu selanjutnya bakal diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk KPU. Saat ini, laporan dana kampanye sudah ada di KAP yang ditunjuk KPU untuk masing-masing peserta pemilu.

"KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata Idham.

Adapun laporan dana kampanye terdiri dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan LPPDK.

Tiga capres-cawapres

Pada level pemilu presiden (pilpres), pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, melaporkan pengeluaran dana kampanye paling besar dibandingkan dua pasangan calon lainnya.

Pasangan mantan Gubernur Jawa Tengah dan eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menghabiskan lebih dari setengah triliun rupiah untuk berkampanye.

Baca juga: Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Singgung Ucapan Fahri Hamzah soal Capres Jadi Tersangka

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berada di urutan kedua. Besaran dana kampanye pasangan Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo itu hampir separuh dari pengeluaran Ganjar-Mahfud.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, melaporkan dana kampanye terkecil yang jumlahnya jauh di bawah pengeluaran Ganjar-Mahfud maupun Prabowo-Gibran, yakni sekitar Rp 49 miliar.

KPU mencatat, Anies-Muhaimin menyampaikan laporan dana kampanye pada 28 Februari 2024, sedangkan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran menyampaikannya tepat pada hari terakhir yaitu 29 Februari 2024.

Berikut perincian laporan dana kampanye tiga pasangan capres-cawapres Pemilu 2024:

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

  • Penerimaan: Rp 49.341.955.140
  • Pengeluaran: Rp 49.340.397.060

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

  • Penerimaan: Rp 208.206.048.243
  • Pengeluaran: Rp 207.576.558.270

Ganjar Pranowo-Mahfud MD

  • Penerimaan: Rp 506.894.823.260,20
  • Pengeluaran: Rp 506.892.847.566,66

18 partai politik

Sementara, pada tingkat pemilu legislatif (pileg), PDI Perjuangan tercatat sebagai partai dengan pengeluaran dana kampanye terbesar. Besaran dana kampanye partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu tembus Rp 173 miliar.

Di urutan kedua, ada Partai Gerindra yang melaporkan dana kampanye di kisaran Rp 92 miliar. Lalu, mengekor di urutan ketiga, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan besaran dana kampanye Rp 80 miliar.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com