Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI Serang Polres Jayawijaya, KSAD Maruli: Emosi Sesaat Anak Muda...

Kompas.com - 07/03/2024, 18:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, kejadian prajurit TNI menyerang markas Polres Jayawijaya, Papua, pada Sabtu (2/3/2024) malam lalu, hanyalah emosi sesaat anak muda.

Maruli menyebut, yang terpenting adalah jangan sampai ada korban jiwa dari serangan-serangan seperti itu.

"Ya mudah-mudahan tidak sampai ada korban jiwa apa segala macam lah. Tapi ini saya pikir anak-anak muda yang emosi sesaat lah," ujar Maruli saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Sejumlah Oknum TNI Serang Polres Jayawijaya, Kapendam: Terbukti Terlibat Kami Sanksi

Menurut Maruli, pihaknya sudah berhasil meredam emosi para prajurit.

Dia juga mengatakan, kenakalan para prajurit lakukan belum mencapai taraf serius karena tidak sampai menimbulkan korban jiwa ataupun menggunakan alutsista.

"Selama ini tidak sampai ada korban jiwa, lumpuh, menggunakan alutsista, ya kita mungkin anggap ini mudah-mudahan mungkin kenakalan-kenakalan yang tetap kita anggap tidak cukup serius. Karena institusi yang diserang, tetap kita lakukan itu (penetapan tersangka)," tuturnya.

Meski begitu, Maruli mengatakan, kejadian bentrok seperti ini terus berulang, meski TNI selalu melakukan evaluasi.

Dia mengaku akan mengevaluasi perihal sistem komunikasi, sehingga tidak ada lagi kejadian salah paham seperti yang terjadi di insiden Polres Jayawijaya.

"Kita evaluasi juga bagaimana komandan di sana dengan kapolres-nya. Sebetulnya mereka kan forkopimda. Itu kalau batalion berarti forkopimda plus. Mestinya mereka sudah berkomunikasi bagaimana cara menyatukan anggota. Nah sekarang anggotanya jadi salah paham, akhirnya terjadi seperti ini," jelas Maruli.

Baca juga: 5 Personel TNI Jadi Tersangka Penyerangan Mapolres Jayawijaya

Sementara itu, terkait psikologi para tentara, Maruli meyakini tidak ada masalah.

Pasalnya, ketika masuk TNI pun, mereka semua dicek psikologisnya.

"Jadi Anda kalau kelihatan stabil, tapi lagi laper, lagi pusing, tetap saja emosi kan. Jadi dalam hukum-hukum pun harus kita lihat sisi itu, apa yang terjadi di sana," katanya.

"Kita tarik ke belakangnya, mungkin ada kata-kata yang membuat dia tersinggung, emosi membawa institusi nah itu yang mungkin dalam hukum ada yang akan membuat dia dihukum berat dan atau dia meringankan. Mudah-mudahan tidak ada kelanjutan yang tidak baik," imbuh Maruli.

Sebelumnya, sebanyak lima anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di Mapolres Jayawijaya.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan menegaskan, penyerangan yang terjadi pada Sabtu (2/3/2024) tersebut adalah pelanggaran dan bukan bagian dari jiwa korsa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com