Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

48 Organisasi Ajukan Somasi ke Jokowi Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Kompas.com - 07/03/2024, 16:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 48 organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Somasi itu dilayangkan langsung oleh Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024). Ini menjadi somasi kedua usai Presiden Joko Widodo tidak menanggapi somasi pertama yang dilayangkan pada 9 Februari 2024.

"Somasi kedua ini intinya kami menggarisbawahi apakah presiden masih punya itikad dan punya etika dalam melangsungkan etika kepemimpinan, etika moral, bangsa, dan bernegara?" kata Dimas, Kamis.

Dimas menuturkan, ada tiga poin yang disampaikan 48 organisasi dalam somasi tersebut.

Baca juga: Masyarakat Sipil Somasi Jokowi, Desak Minta Maaf atas Tindakan Tak Beretika

Pertama, soal dugaan kecurangan proses pemilihan umum (Pemilu) yang ditemukan, mulai dari kecurangan pra Pemilu yang dinilai berisi cawe-cawe kepala negara, hingga pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh memihak.

Pihaknya mengaku menemukan bukti kecurangan lain yang melibatkan para menteri.

"Kami menemukan kembali jajaran-jajaran menteri aktif itu juga turut terlibat dalam sejumlah agenda kampanye tanpa ada semacam informasi publik soal apakah yang bersangkutan cuti. Dan apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak," ucap Dimas.

Kedua, soal peran Jokowi dalam mencegah pola kepemimpinan yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme. Mereka merujuk UU Nomor 28 Tahun 1999 yang berkaitan dengan pelaksanaan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Layangkan Somasi ke KPU karena Ada Pendukung Paslon Lain yang Mengumpat Anies

"Pelaksanaan pemerintah harus bebas dari segala macam urusan yang bersangkutan dengan keluarga maupun kepentingan-kepentingan yang berkaitan dengan relasi, kerabat, dan lain sebagainya. Nah ini kami lihat sebagai salah satu hal yang terjadi dan pada akhirnya menciptakan bentuk-bentuk keresahan di masyarakat," ujarnya.

Ketiga, pihaknya menyoroti perilaku Jokowi yang tidak mampu mengontrol penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kontras mencatat, setidaknya ada empat dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Komisioner KPU, Hasyim Asyari. Pelanggaran itu, kata Dimas, harusnya bisa direspon oleh pihak Istana.

"Terutama Pak Presiden melakukan pemberhentian terhadap yang bersangkutan, karena terbukti tidak kompeten dan tidak kapabel untuk melaksanakan tanggung jawab dan fungsinya," jelas Dimas.

Baca juga: Cak Imin Dukung Gerakan Somasi ke Bawaslu

Para aktivis memberikan Jokowi waktu tujuh hari untuk merespon somasi tersebut.

Tercatat, ada beberapa poin yang diminta aktivis untuk Jokowi lakukan, yaitu meminta maaf kepada publik; memanggil dan menegur para menteri aktif yang terlibat rangkaian kampanye; serta memberhentikan ketua Bawaslu dan KPU.

"Kami rasa somasi ini nantinya akan bermuara terhadap aspek hukum, atau perlawanan melalui jalur hukum," jelas Dimas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com