JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus dibuktikan.
Menurut Hadi, saat ini isu tersebut baru sekedar dugaan.
"Nah itu kan harus dibuktikan. Dan masih diduga, kita asumsi masih (dugaan)," ujar Hadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Lebih lanjut, Hadi menyarankan agar masyarakat melihat hasil resmi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: Perbedaan Suara PSI Berdasarkan Real Count KPU dan Quick Count, Suara Melebihi Litbang Kompas
Ia menyebut berbagai kabar soal kenaikan suara partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo itu baru bersifat spekulasi.
"Ya, kita lihat nanti hasil dari KPU saja ya, kan ini hanya spekulasi dulu. Dan berita-berita itu juga kita dengar, kita lihat nanti hasilnya dari KPU," katanya.
Diberitakan sebelumnya, perolehan suara PSI meroket hanya dalam waktu tiga hari berdasarkan hasil hitung suara manual atau real count KPU dari 29 Februari-2 Maret 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, suara PSI bertambah dari 2.171.907 atau 2,86 persen pada Kamis (29/2/2024) pukul 10.00 WIB menjadi 2.402.268 atau 3,13 persen pada Sabtu (2/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Kata KPU DIY soal Lonjakan Suara PSI, Data di TPS dan Sirekap Berbeda
Artinya, suara PSI bertambah sebanyak 230.361 suara dalam kurun waktu tiga hari. Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.
Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa PSI memperoleh tambahan 203.361 suara dari 2.240 TPS.
Sementara itu, suara PSI mengalami lonjakan di TPS 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, melonjak.
Berdasarkan penelusuran di website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara PSI di TPS 004 yang diunggah ke Sirekap suara PSI sebanyak 69 suara
Namun, berdasarkan Dokumen C1 yang diunggah, suara PSI hanya satu, yaitu suara atas nama caleg DPR RI nomor urut 1 Paulus M Pangau.
Baca juga: Sahroni Sentil KPU-Bawaslu Cuma Diam Saat Suara PSI Naik Tak Wajar
Setelah dilihat di C1, surat suara PSI untuk DPR RI itu diduga digelembungkan dari surat suara tidak sah.
Sebab, pada C1, surat suara tidak sah di TPS 04 ada sebanyak 69, sedangkan di Sirekap surat suara tidak sah hanya satu. Rekapitulasi akhir di Sirekap menjadi suara sah 262, dan suara tidak sah menjadi satu suara.
Menanggapi temuan ini, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon Subiah mengaku akan menelusurinya.
"Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya apakah itu hoaks atau bukan," kata Subiah, Minggu (3/3/2024).
Baca juga: Suara PSI di Bantaeng Dikoreksi, Awalnya 3.862, Berubah Jadi 1.986
Namun, kata Subiah, Bawaslu tidak mendapatkan laporan adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber. "Tidak ada, malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota," ujar Subiah lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.