JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pemilu di Taipei yang sempat terhenti untuk menyelidiki kejanggalan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya kembali berlanjut dan berhasil menemukan duduk perkara.
Rapat tersebut sebelumnya diskors pada Senin (4/3/2024) subuh, karena adanya kelebihan 5 suara pada PSI yang ditemukan oleh saksi PDI-P pada suat suara di Pos 001.
KPU dan PPLN Taipei, subuh tadi, sempat mengulang kembali penghitungan berdasarkan turus dan mendapatkan perolehan suara PSI mestinya 50, tetapi di kolom total perolehan suara justru tertulis "lima lima" (55).
Baca juga: Rekapitulasi Suara Taipei: Prabowo-Gibran Menang Telak, 71,8 Persen Surat Suara Tak Terpakai
Dalam rapat lanjutan pada Senin sore, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, memutuskan bahwa mereka akan menggunakan penghitungan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taipei sebagai pembanding.
PPLN Taipei kemudian menyampaikan penjelasan. Bahkan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pos 001 Taipei, Fiorellyn, juga dihadirkan secara daring untuk memberi penjelasan.
Dalam penjelasannya, Fiorellyn berulang kali meminta maaf karena masalah tersebut membuat rapat molor berjam-jam.
Ia menjelaskan, mulanya, petugas KPPS Pos 001 menghitung surat suara mulai 17 Februari 2024 pukul 09.00 waktu setempat. Penghitungan suara baru beres pukul 21.30.
Baca juga: Ada Dugaan Kejanggalan Suara PDI-P dan PSI, Rekapitulasi Suara Taipei Buntu
KPPS kemudian memberi formulir C.Hasil salinan ke meja check out PPLN untuk dilakukan verifikasi hasil hitung menggunakan Microsoft Excel dalam rangka untuk memastikan tidak terjadinya kesalahan penghitungan oleh KPPS.
Dalam pengecekan, ditemukan surat suara sah dan tidak sah dalam hitungan Excel tidak sesuai dengan apa yang dituliskan oleh KPPS, sehingga PPLN meminta KPPS untuk melakukan pengecekan ulang.
"Saat itu kami juga bingung, lho kok bisa ada selisih," ujar Fiorellyn.
Lantaran surat suara Pileg DPR RI sudah ditumpuk dan sulit dicek per partai, maka KPPS Pos 001 Taipei menghitung ulang suara caleg dalam 447 surat suara yang ada.
Baca juga: Bawaslu DKI Proses Pelanggaran Pemilu oleh KPU yang Kirim Surat Suara ke Taipei Sebelum Waktunya
Mereka menuliskan ulang turus untuk menghitung suara menggunakan bantuan kertas HVS berukuran kuarto, karena formulir C.Hasil plano sudah terisi penuh oleh hasil penghitungan suara awal.
Setelah melakukan hitung ulang, KPPS kemudian menyalin turusnya ke formulir C.Hasil salinan.
"Setelah kembali dari proses verifikasi. KPPS Pos 001 memperbaiki plano yang sebelumnya masih terdapat salah hitung. Tetapi dalam prosesnya, KPPS Pos 001 hanya mengganti pada bagian angka (total) saja, tanpa memperbaiki bagian turus," ungkap Ketua PPLN Taipei, Fadillah Ahdiyat.
Fiorellyn mengaku faktor kelelahan menjadi penyebab luputnya mereka memperbaiki turus.
Baca juga: Surat Suara Dikirim Lebih Awal di Taipei, Jokowi: Karena Tahun Baru, Khawatir Kantor Pos Tutup Lama