Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Satu pun RUU Disahkan DPR dalam Masa Sidang Terakhir, Formappi: Fokusnya Terbagi Hadapi Pemilu 2024

Kompas.com - 04/03/2024, 17:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengungkapkan bahwa DPR sama sekali tidak menghasilkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) dalam masa sidang III tahun sidang 2023-2024.

Peneliti Formappi bidang kelembagaan, I Made Leo Wiratma menilai, DPR bekerja tak optimal karena fokusnya terbagi untuk menghadapi Pemilu 2024. 

Padahal, sejatinya DPR berencana melanjutkan pembahasan sejumlah RUU yang masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.

"Perencanaan yang begitu luar biasa banyaknya menggambarkan DPR tidak fokus bekerja sehingga berujung pada tidak menghasilkan satu pun RUU yang disahkan, alias nihil," kata Leo dalam konferensi pers di kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).

"Apalagi, fokus DPR terbagi juga dalam menghadapi kontestasi dalam Pemilu 2024 agar terpilih kembali duduk di Senayan," lanjutnya.

Baca juga: Kembali Ditanya soal Hak Angket Pemilu, Jokowi: Itu Urusan DPR

Leo mengungkapkan, semestinya DPR bisa menghasilkan dua RUU jika memang sungguh-sungguh dibahas.

Dua RUU yang dimaksud adalah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan RUU Perubahan UU Desa.

"Kegagalan DPR dalam bidang legislasi ini seharusnya tidak perlu terulang lagi di masa-masa yang akan datang. DPR cukup memilih satu atau dua RUU saja dalam pembahasan setiap masa sidang tetapi fokus dan menggunakan waktu yang tersedia secara efisien dan efektif," jelas Leo.

Leo menyoroti masa sidang terakhir yang relatif singkat karena DPR memiliki waktu hanya 16 hari kerja.

Bahkan, lanjut dia, waktu itu lebih pendek dari masa reses DPR yang 19 hari.

Baca juga: Jika Tuntutannya Tak Direspons DPR, Relawan AMIN Ancam Akan Demo Lagi 5 Maret 2024

Ditambah, pada masa sidang terakhir juga terjadi peristiwa politik yang besar yakni Pemilu 2024 di mana sebagian besar anggota legislatif petahana maju kembali pada pemilihan legislatif.

"Dalam situasi seperti itu, sangat lah mudah untuk menerka bagaimana kinerja DPR selama masa sidang III ini," pungkas Leo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com