Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Ditahan, Polri: Masih Proses Penguatan Perkara

Kompas.com - 04/03/2024, 13:13 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago merespons sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mendesak agar eks Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri segera ditahan.

Erdi mengatakan, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri masih dalam proses penguatan pemberkasan.

"Sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara," ujar Erdi saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa penguatan subtansi perkara kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut masih dilengkapi.

Baca juga: Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Abraham Samad: Kasus Ini Kelihatannya Jalan di Tempat

Menurut Erdi, masih ada pemeriksaan yang diperlukan demi melengkapi berkas perkara Firli Bahuri.

"Jadi ini sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkaranya di dalam berkas perkara," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Polri agar segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri.

Desakan ini disampaikan langsung oleh Koalisi Masyarakat Sipil melalui surat yang dikirimkan langsung ke Sekretariat Umum (Sekum) Mabes Polri pada Jumat (1/3/2024).

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil yang mengantarkan surat ini di antaranya Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Ketua PBHI Julius Ibrani, serta sejumlah eks pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

“Surat ini berisi himbauan permintaan dan permohonan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan dalam hal ini ya Kapolri untuk sesegera mungkin melakukan penahanan kepada Firli Bahuri,” kata Abraham Samad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jakarta Selatan

Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta penyidik yang menangani kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebut segera menyelesaikan proses hukumnya.

“Dan sesegera mungkin menyelesaikan proses-proses hukum yang sedang berjalan agar supaya masyarakat masih punya harapan terhadap penegakan hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Abraham Samad.

Menurut dia, memang penyidik memiliki kewenangan subyektif untuk tidak menahan Firli.

Namun, Samad mengatakan, Firli dijerat ancaman hukuman di atas lima tahun penjara sehingga seharusnya segera ditahan.

Baca juga: Surati Kapolri, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Desak Firli Bahuri Segera Ditahan

Diketahui, Firli Bahuri dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

“Tapi, di dalam KUHAP sendiri juga dijelaskan di salah satu pasalnya bahwa kejahatan-kejahatan yang ancaman hukumannya lima tahun di atas maka itu seyogyanya seharusnya dilakukan penahanan ditingkat penyidikan,” kata Abraham Samad.

Senada dengan Samad, Muhammad Jasin juga mendesak hal yang sama. Dia menilai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun perlu segera ditahan.

“Saya dengan Pak Saut adalah legal standing karena kami yang diperiksa di sini sebagai saksi ahli untuk mengungkapkan kasus ini layak atau endak yang bersangkutan itu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jasin.

“Jadi, untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting ini atau melarikan diri karena isunya sekarang ini tidak ada di tempat melarikan diri,” ujarnya lagi.

Baca juga: Sindir Polisi Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, MAKI: Kepala Desa Korupsi Rp 50 Juta Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com