Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Nasional, Terungkap Suara PDI-P dan Golkar Tertukar di Seoul

Kompas.com - 01/03/2024, 18:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara PDI-P dan Partai Golkar tertukar dalam rekapitulasi hasil penghitungan di wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Seoul, Korea Selatan.

Hal ini diketahui dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara PPLN Seoul secara nasional di kantor KPU RI.

Pada Pileg 2024, PDI-P mendapatkan nomor urut 3, sedangkan Golkar 4.

Saksi PDI-P, Harli Muin, yang lebih dulu mendapati adanya kejanggalan ini. Ia mencermati, ada perbedaan perolehan suara partainya di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan formulir C.Hasil plano di TPS 016 Seoul.

Baca juga: Massa Demo di Depan Kantor KPU Sempat Ricuh dengan Polisi

"Pertanyaan saya kenapa salah-salah begini, Mbak? Apakah ini Sirekap atau sengaja salah? Ini tidak sesuai ditulis kenapa, apa karena Sirekap atau Anda sengaja salah menuliskan? Atau memang diubah?" desak Harli kepada pengampu divisi teknis PPLN Seoul, Rinda, di kantor KPU RI, Jumat (1/3/2024).

"Kita ini kan belum cacat, lihat itu 4 (suara untuk) partai, kau tulis 2 di situ. Lalu seharusnya (ada suara) 21, itu menjadi 9. Kenapa dikurangi begitu banyak?" imbuhnya.

Semua pihak kemudian mencermati kembali perolehan suara PDI-P yang mendapatkan nomor urut 3 itu.

Formulir C.Hasil plano dari TPS 016 yang turut diunggah di dalam Sirekap ditampilkan di dalam rapat.

Baca juga: Respons Putusan MK, KPU Tegaskan Pilkada Serentak Tetap 27 November 2024

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menegaskan bahwa formulir manualnya harus dicocokkan dengan data yang ada di Sirekap.

Rinda kemudian mengakui terdapat kesalahan setelah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap formulir-formulir yang ada.

"Setelah kami cek, ada kesalahan input di (formulir) C.Hasil. Setelah kami cek untuk seluruh suara partai politik dan suara calon PDI-P itu tertukar dengan Partai Golkar. Jadi di sebelahnya, seperti itu. Salah penempatan," kata dia.

Saksi dari Partai Golkar kemudian menyahut.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Anies-Muhaimin Menang di PPLN Pretoria dan Islamabad

"Bagus ini ada Sirekap, Mas. Kalau tidak, tidak ketahuan nih Pak Harli," ujarnya berseloroh.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan apakah kesalahan input itu hanya terjadi di TPS 016 atau di seluruh TPS di ibu kota Korea Selatan itu.

"Hanya TPS 016," jawab Rinda.

Ia juga menegaskan, rekapitulasi di tingkat PPLN Seoul pun sudah benar. Kesalahan terletak pada formulir perbaikan yang belum selesai diinput kembali.

"Kami mohon izin menyampaikan alasannya, proses input ini kami lakukan pertama kali pada saat penghitungan suara di awal pada tanggal 14 Februari. Jadi, seluruh KPPS LN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri) berusaha menginput, semua diinput ini, kemudian kami lakukan tetap pencatatan C.Hasil," jelas Rinda.

Baca juga: KPU Lanjutkan Rekapitulasi Hari Ini, Langsung Digelar 2 Panel

"Jadi tanggal 17-18 itu ada kendala untuk entry di beberapa tim kami, tapi kami sudah meminta pada perbaikan tanggal 17-18 itu semuanya harus dikirim ke kami secara manual juga," ucapnya.

Karena insiden ini, PPLN Seoul akan melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara PDI-P dan Golkar, sehingga rekapitulasi menyeluruh perolehan suara di Seoul belum dapat diketuk palu dan akan dilanjutkan malam nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com