JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meresmikan 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer di Kalimantan Timur, Jumat (1/3/2024).
Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari instruksi presiden (inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Negara mengungkapkan, 10 ruas jalan dan 1 jembatan itu dibiayai anggaran sebesar Rp 561 miliar.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi dikutip dari siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Baca juga: Jalan Gatot Subroto Ditutup Imbas Demo Pemakzulan Jokowi di Depan Gedung DPR
Adapun pembangunan infrastruktur ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
Jalan-jalan daerah akan memperlancar akses transportasi, memudahkan mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru di Kalimantan Timur.
Turut mendampingi Jokowi dalam peresmian, antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Lalu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono.
Hadir juga Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, dan Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil.
Kesepuluh ruas jalan daerah dan satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur yang diresmikan tersebut, yaitu:
1. Riko-Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp 44,7 miliar
2. Akses ke Wisata Goa Batu -Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 km dengan biaya Rp 91,3 miliar
3. Jembatan Akses ke Wisata Goa Batu-Tapak Raja sepanjang 20 meter dengan biaya Rp 8 miliar
4. Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara sepanjang 2,5 km dengan biaya Rp 26,1 miliar
5. Simpang Batu - Labuan di Kabupaten Paser sepanjang 5,8 km dengan biaya Rp 50,2 miliar