Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pilkada Serentak Usai Pemilu, Wapres: Laksanakan dengan Baik

Kompas.com - 01/03/2024, 08:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin berpesan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar selepas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan dengan baik.

Ma'ruf menekankan bahwa pagelaran pesta demokrasi di tingkat daerah itu harus berjalan demokratis dan sesuai dengan aturan.

"Saya kira supaya dilaksanakan dengan baik, dengan demokratis, dengan jurdil, semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang ada," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di Auckland, Selandia Baru, Jumat (1/3/2024).

Ma'ruf meyakini, jika semua prasyarat itu dikerjakan, Pilkada serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman.

Baca juga: MK Tutup Pintu Upaya Utak-atik Jadwal Pilkada Serentak?

Lagipula, menurut dia, Indonesia sudah berpengalaman berkali-kali menyelenggarakan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, maupun pilkada.

"Oleh karena itu, situasi kondusif yang sudah pernah kita lakukan dengan baik itu harus kita jaga, jangan kemudian diwarnai dengan hal-hal yang tidak baik," ujar Ma'ruf.

Untuk diketahui, hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2024.

Namun, rangkaian penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan dimulai sejak Mei 2024. Sementara pendaftaran calon akan jatuh pada 27-29 Agustus 2024.

Baca juga: Kemendagri Sebut Usulan Pilkada Serentak 2024 Dipercepat Gugur Usai Ada Pertimbangan MK

Pilkada serentak 2024 akan digelar di 545 daerah sekaligus. Dengan rincian, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Pilkada 2024 tidak digelar di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena gubernur dan wakil gubernur di provinsi itu tidak ditentukan melalui pilkada.

Undang-Undang Keistimewaan DIY mengatur bahwa Gubernur DIY dijabat oleh Sultan atau Raja yang bertakhta di Keraton Yogyakarta. Sedangkan Wakil Gubernur DIY dijabat oleh Adipati Paku Alam yang bertakhta.

Selain itu, kota dan kabupaten yang ada di DKI Jakarta juga tidak melaksanakan pilkada karena daerah-daerah tersebut adalah kota dan kabupaten administrasi, bukan daerah otonom.

Baca juga: MK Minta Jadwal Pilkada Serentak Tidak Diubah, Komisi II Bakal Rapat Dengar Pendapat pada 5 Maret

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com