Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Batalkan Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo

Kompas.com - 28/02/2024, 11:55 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, tidak selayaknya prajurit TNI yang dipecat secara tidak hormat mendapat pangkat kehormatan.

"Pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI sejatinya telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI," kata Julius dalam keterangan tertulis, Rabu (28/2/2024).

Selain mendesak pembatalan pemberian pangkat kehormatan, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut kejahatan pelanggaran HAM berat penghilangan paksa 1998.

"Serta memeriksa Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998," ujar Julius.

Baca juga: Jokowi Bantah Ada Transaksi Politik di Balik Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyidikan dan penuntutan dalam kasus penculikan tersebut.

Demikian juga, terhadap Jokowi diminta harus menjalankan rekomendasi DPR RI untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mencari para korban yang masih hilang dalam kasus penghilangan paksa itu.

"(Juga) merehabilitas dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang dan meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktik penghilangan paksa di Indonesia," kata Julius.

Baca juga: Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo

Diketahui, Presiden Jokowi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rabu pagi ini.

Acara penyematan digelar saat rapat pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Prosesi pemberian gelar tersebut diawali pengumuman pemberian gelar kehormatan.

Setelah itu, Jokowi menyematkan lencana dan tanda bintang di bahu dan pundak Prabowo yang mengenakan seragam TNI lengkap.

Kepala Negara pun menyalami Menhan Prabowo sambil mengucapkan selamat.

Baca juga: Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Jokowi: Untuk Berbakti Penuh bagi Bangsa dan Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com