Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Sebut Tak Ada Anggaran Khusus untuk Makan Siang Gratis

Kompas.com - 27/02/2024, 15:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengeklaim tidak ada tambahan anggaran khusus untuk membiayai program makan siang gratis yang diusulkan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

Menurut Muhadjir, anggaran untuk membiayai program makan siang gratis bisa diperoleh dari sejumlah anggaran di sektor lain yang sudah disiapkan pemerintah.

"Jangan bayangkan nanti kemudian ada tambahan anggaran baru, khusus gitu, enggak lah. Selama ini selalu gitu kan kita, (pindah amplop) saja, pindah amplop sana, amplop sini," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Prabowo Sudah Dibahas di Sidang Kabinet, Pimpinan Banggar DPR: Tidak Wajar!

Ia menyebutkan, anggaran program makan siang gratis dapat direlokasi anggaran di sektor pendidikan dan dana desa.

Oleh sebab itu, Muhadjir menilai masyarakat tidak perlu khawatir dengan kecukupan anggaran untuk mengadakan program makan siang gratis.

"Aman, itu kan sebenarnya cuma memindah amplop saja. Kan selama ini sudah ada anggaran pendidikan, ada BOS, kemudian nanti bisa juga dari dana desa," kata Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai membahas dan memasukkan program-program baru dari presiden terpilih dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RAPBN Tahun 2025.

Baca juga: Kata Menko PMK Soal Program Makan Siang Gratis Sudah Dibahas Meski Prabowo Belum Ditetapkan Terpilih

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu program ikonik yang mulai diperhitungkan adalah makan siang gratis yang ditawarkan pasangan Prabowo-Gibran.

"Ya memang harus memasukkan program-program ikonik dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan, dan Bappenas sedang menyusun itu," kata Suharso usai Rapat Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Suharso menuturkan, pembahasan program ikonik itu diperlukan agar wacana keberlanjutan setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap terealisasi.

Kendati begitu, penyusunan ini baru tahap awal, RKP dan RAPBN yang lebih rinci akan tersusun usai hasil hitung manual KPU yang menjadi hasil resmi Pilpres 2024 keluar.

"RKP yang sesungguhnya mungkin akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih. Tetapi ancer-ancernya sudah dilakukan," ucap Suharso.

Baca juga: Soal Program Makan Siang Gratis, Pemerintah Klaim Sudah Punya Pengalaman

"Mengapa? Agar benar-benar (ada) keberlanjutan pembangunan setelah pelantikan presiden itu bisa menggunakan RAPBN yang telah mengakomodasi program-program ikonik dari presiden terpilih," imbuh dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, proses perencanaan RKP dan RAPBN masih berjalan dalam tiga bulan ke depan.

Bulan depan, pemerintah akan fokus pada penentuan pagu indikatif pendapatan dan belanja negara serta masing-masing program prioritas, seiring dengan sudah diumumkannya presiden baru oleh KPU berdasarkan hasil hitung manual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com