Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta DPR Bentuk Undang-Undang Terkait Krisis Iklim

Kompas.com - 26/02/2024, 17:56 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta DPR RI untuk segera membentuk undang-undang terkait pencegahan krisis iklim.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi Fatwa MUI Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global yang dipublikasikan pada Jumat, 24 Februari 2024.

"Legislatif agar melakukan percepatan dalam pembentukan undang-undang yang memiliki hubungan dengan perubahan iklim dengan memuat prinsip-prinsip dan asas keadilan iklim," tulis fatwa MUI yang diterima Kompas.com Senin (26/2/2024).

Selain itu, DPR juga diminta agar mempertimbangkan faktor perubahan iklim dalam setiap undang-undang yang sedang atau akan dibahas.

Baca juga: Rekomendasi MUI soal Krisis Iklim: Pemerintah Harus Rumuskan Peta Jalan Ekonomi Hijau yang Berkeadilan

Selain legislatif, MUI juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda) agar memperhatikan dan mencegah dampak kerusakan lingkungan dan krisis iklim saat menerima investasi.

"Pemerintah daerah (juga) harus melakukan pendidikan penyadaran perubahan iklim kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah," tulis fatwa tersebut.

Pemda juga diminta melakukan perencanaan tata ruang yang memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Rekomendasi MUI juga ditujukan kepada para pengusaha agar selalu menaati ketentuan izin secara benar, termasuk ketentuan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Deforestasi dan Membakar Hutan

Pengusaha juga diimbau mengadposi praktik bisnis berkelanjutan, dan melakukan pemberdayaan pada pekerja dan masyarakat untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

"Mendorong pengusaha untuk lebih banyak berinvestasi dalam inovasi dan teknologi hijau (juga) meningkatkan transparansi dan pelaporan kepada semua pihak," tulis fatwa tersebut.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Hayu Prabowo mengatakan, peluncuran fatwa itu untuk mencegah terjadinya krisis iklim.

Hayu mengatakan, perubahan iklim dan pemanasan global menyebabkan berbagai bencana, seperti cuaca ekstrem, musim kemarau yang berkepanjangan, dan curah hujan yang tinggi.

Kenaikan muka air laut juga bisa mengakibatkan bencana hidrometeorologi, kegagalan pertanian, dan bidang perikanan.

"Untuk mengendalikan perubahan iklim tersebut diperlukan usaha kolaboratif dari berbagai pihak baik dari pemerintah dan masyarakat secara umum," kata Hayu, Senin.

Baca juga: Fatwa Lengkap MUI Terkait Deforestasi dan Krisis Iklim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com