JAKARTA, KOMPAS.com - Bola panas hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dilemparkan ke PDI-P.
Tiga partai politik pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin seolah mendukung hak angket, tetapi tak ingin menjadi inisiator wacana tersebut.
Ketiga partai itu yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sejauh ini, usulan hak angket belum resmi disampaikan melalui tingkat fraksi di DPR maupun level dewan pimpinan pusat partai.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang juga rekan koalisi PDI-P itu seakan tidak satu suara.
Baca juga: Pakar Nilai Hak Angket Bisa Perkuat Wacana Pemakzulan Presiden, tapi Prosesnya Berbeda
Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta seluruh jajaran pengurus dan anggota fraksi PPP di DPR untuk bijaksana dalam menghadapi hak angket guna menyelidiki indikasi kecurangan Pilpres 2024.
Sebab, menurut dia, hak angket dikhawatirkan akan memicu perpecahan umat yang sangat merugikan bangsa Indonesia.
Sementara itu, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo sempat ditanya bagaimana situasi partai politik pengusungnya yang berada di parlemen terkait wacana hak angket.
Kata dia, mereka kompak untuk mendukung wacana yang digulirkan olehnya.
"Saya kira kita kompak juga," kata Ganjar saat ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Mahfud Sebut Hak Angket Pemilu di DPR Bisa Jatuhkan Sanksi Politik, Termasuk Impeachment Presiden
Ganjar juga ditanya apakah fraksi PDI-P sudah satu suara dengan hak angket karena belum ada pernyataan resmi dari pimpinan fraksi.
Menurut dia, suara itu sudah terwakili lewat pernyataan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Namun, berdasarkan catatan Kompas.com, Hasto belum pernah menyampaikan sikap bagaimana pandangan Fraksi PDI-P terkait wacana hak angket tersebut.
"Sekjen sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen itu artinya sudah partai ya," ujar Ganjar.
Sementara itu, soal PPP, Ganjar juga mengeklaim mereka sudah mendengarkan usulan hak angket yang disampaikannya.