Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk ke Pemerintahan, Demokrat: Presiden yang Meminta, Bukan Kami yang Cari-cari Jabatan

Kompas.com - 24/02/2024, 10:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng mengatakan, parpolnya masuk ke kabinet Indonesia Maju atas permintaan Presiden Joko Widodo.

Andi juga mengakui jika situasi politik yang sudah berubah setelah pemilihan umum (Pemilu) 2024 menjadi salah satu alasan Demokrat bergabung dengan pemerintah.

"Peta politik berubah dan karena itu kami masuk di pemerintahan ini koalisi presiden Jokowi itu karena memang ada situasi yang baru," ujar Andi dalam wawancara khusus GASPOL Kompas.com yang disiarkan YouTube Kompas.com, Jumat (22/2/2024).

Baca juga: Demokrat Ungkap Pertemuan AHY dan Jokowi di Yogyakarta Tak Bahas Posisi Menteri

"Dan kami diberikan tawaran, bagi kami ini juga kesempatan untuk menjalankan pengabdian kepada negara. Memang Presiden meminta, bukan kami yang cari-cari jabatan. Memikirkan pun tidak," tegasnya.

Andi kemudian menceritakan saat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diminta datang ke Istana Kepresidenan pada Selasa (20/2/2024). Saat itu Agus juga belum tahu untuk kepentingan apa dirinya dipanggil Presiden Jokowi.

AHY menurutnya sempat bertanya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno soal agenda tersebut.

"Ketika Mas AHY datang ke istana sebelumnya nanya sama Mas Pratik, agendanya apa? Mas Pratikno bilang udah datang saja nanti dikasih tahu. Jadi jam 8 pagi hari Selasa pagi datang ke Istana Mas AHY belum tahu apa ini agendanya," jelasnya.

Baca juga: Ungkap Alasan AHY Terima Tawaran Jadi Menteri Jokowi, Demokrat: Kami Tak Menggusur Siapa Pun ...

"Bagi kami ini juga kesempatan untuk semua partai kan pada dasarnya ingin dan bagaimana caranya jadi bagian dari pemerintahan untuk membawa aspirasi masyarakat yang diwakili nya dalam proses pembuatan kebijakan. Kebetulan sekali lagi, Kementerian ATR/ BPN ini kementerian apolitis. Isinya adalah pelayanan boleh di kata. Nah kalau ini cocok juga. 7 bulan terakhir ini mari kita bikin pelayanan masyarakat," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah telah resmi melantik AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) di Istana Negara para Rabu (21/2/2024).

AHY menggantikan posisi pejabat sebelumnya yakni Hadi Tjahjanto yang pada hari yang sama dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com