JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak bebas dari intimidasi dan kekerasan.
"Kami menemukan setidaknya 18 peristiwa berkaitan dengan kekerasan. Dengan rincian, penganiayaan 13 peristiwa, bentrokan lima peristiwa, dan intimidasi delapan peristiwa," kata Wakil Koordinator Kontras Andi Rezaldy dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2/2024).
Andi menjelaskan, jumlah korban dalam rangkaian kekerasan dan intimidasi itu sebanyak 80 orang luka-luka dan empat meninggal dunia.
Contoh kasus meninggal dunia terjadi pada simpatisan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 03 yang meninggal karena dianiaya pendukung capres nomor urut 02 di Sleman, Yogyakarta.
"Selain itu, berdasarkan pemantauan kami, terdapat setidaknya empat kasus bentrokan yang terjadi di Papua. Salah satunya terjadi Kabupaten Puncak Jaya menimbulkan setidaknya 62 korban luka disebabkan oleh perebutan suara caleg (calon anggota legislatif)," ujar Andi.
Baca juga: Yakin Hak Angket Kecurangan Pemilu Akan Jalan, Adian Napitupulu: Sudah Jadi Keinginan Rakyat
Andi menilai bahwa kekerasan yang terjadi berpotensi berulang karena proses pemilu masih berjalan.
Oleh karena itu, menurut dia, KPU penting mengambil langkah untuk mengatasi berbagai potensi kekerasan yang terjadi.
Selain peristiwa kekerasan yang terjadi, Kontras juga menyoroti fenomena kebebasan berekspresi pada Pemilu 2024.
Seperti pelaporan Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) yang melaporkan tiga aktor film "Dirty Vote", yakni Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti, serta sutradara Dandhy Laksono ke Mabes Polri.
Selain itu, penulis buku "Kronik Penculikan" tak luput dari objek pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dinilai telah melakukan black campaign.
"Fenomena ini tentu mencoreng kebebasan dan hak asasi manusia dalam gelaran demokrasi lima tahunan," kata Andi.
Baca juga: Kontras Sambangi KPU, Tagih Tanggung Jawab Kematian Petugas Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.