Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Udin Suchaini
ASN di Badan Pusat Statistik

Praktisi Statistik Bidang Pembangunan Desa

Makan Siang Gratis Mulai dari Pinggiran

Kompas.com - 22/02/2024, 06:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERKARA makan siang gratis sebenarnya bukan kebijakan baru, karena pemerintah saat ini juga sudah memiliki kebijakan pemberian makanan tambahan untuk anak sekolah (PMT AS), bahkan sejak 2010, meski tidak setiap hari dalam seminggu.

Sementara jika program ini sering diberikan untuk memperoleh dampak lebih luas, maka hasilnya bukan sekadar pemenuhan gizi tambahan, tetapi juga ketahanan pangan, produktivitas, kesehatan, perputaran ekonomi lokal yang berdampak untuk masa depan.

Makan siang di sekolah mempermudah pemberian akses makanan bergizi bagi anak-anak dari keluarga miskin yang sering kali kekurangan gizi akibat keterbatasan ekonomi.

Jika dilakukan setiap hari, maka kesehatan dan daya tahan tubuh mereka mampu terjaga, sehingga proses belajar mengajar memiliki pola seperti anak-anak lainnya dan tak terganggu urusan perut.

Di luar itu, setidaknya ada tiga hal yang bisa diurai, yaitu mengurangi beban pengeluaran meningkatkan kesehatan, menangani gizi buruk, hingga membuka peluang ekonomi di desa.

Dalam jangka pendek, pemberian makan siang gratis mampu mengurangi beban pengeluaran dalam satu hari untuk anak yang berasal dari keluarga miskin.

Memberikan mereka kesempatan untuk menggunakan uang pada kebutuhan lain, seperti pendidikan dan kesehatan.

Dalam jangka panjang, peningkatkan gizi dapat meningkatkan kesehatan dan perkembangan pada anak-anak, sekaligus mencegah penyakit kronis saat dewasa.

Hal ini tergambar pada Publikasi Indikator Statistik Kesejahteraan Rakyat 2023, persentase penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir dan pernah rawat jalan mencapai 35,16 persen.

Makan siang gratis juga mampu mengatasi kerawanan pangan, kelaparan, serta penderita gizi buruk. Bantuan makanan dapat membantu orang-orang yang tidak memiliki cukup uang untuk membeli makanan yang mereka butuhkan.

Sebagai gambaran, menurut Publikasi Statistik Potensi Desa (Podes), gizi buruk tersebar di 12.183 desa/kelurahan.

Bagi desa, penyediaan makan siang gratis perlu bekerja sama dengan penyedia makanan lokal untuk membuka peluang peningkatan kesejahteraan.

Ketimpangan desa yang rendah dan turun dari 0,319 pada Maret 2021 menjadi 0,313 pada Maret 2023 bukan tanpa masalah, karena masa pemulihan ekonomi tidak serta merta terbukanya peluang kelompok atas.

Erward Lazear dan Sherwin Rosen (1984), dua ekonom asal Amerika Serikat (AS), menunjukkan bahwa ketimpangan pada tingkat tertentu menjadi indikasi peningkatan inovasi dan kewirausahaan.

Sehingga sumber makan siang gratis, membuka peluang wirausaha lokal untuk menjadi pemasok bagi sekolah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com